Pontianak, ZONA Kalbar.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali menunjukkan taringnya dalam membongkar jaringan tambang emas ilegal (PETI). Seorang pria berinisial MRN, yang disebut sebagai orang kepercayaan inti bos emas ilegal di Kalbar, ditangkap dalam operasi senyap selama tiga hari tiga malam.
MRN diringkus tim gabungan Polda Kalbar pada Minggu sore, 18 Mei 2025, saat tengah menuju kediaman salah satu pemodal di Pontianak. Penangkapan ini menjadi titik penting dalam upaya pemberantasan praktik tambang liar yang marak di sejumlah daerah di Kalimantan Barat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, MRN membawa emas ilegal hasil tambang dari kawasan Landak dan Bengkayang. Ia telah lama menjadi target aparat karena perannya sebagai kurir sekaligus koordinator distribusi emas ilegal.
Tak hanya aktif di wilayah belakang SMPN 1 Bengkayang, Binua Nahaya Landak, Pajintan Singkawang, hingga kawasan PT WHS Aruk Sambas, MRN juga dikenal karena praktik intimidatif. Ia disebut kerap memanfaatkan oknum berseragam untuk menyingkirkan penambang lain, merebut lokasi tambang, bahkan menimbulkan gesekan dengan aparat.
“Model seperti ini yang sangat berbahaya, karena bisa memicu konflik horizontal antara masyarakat dengan aparat,” ujar salah satu sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Tim Polda Kalbar mulai membuntuti MRN sejak Kamis lalu. Ia terpantau mengumpulkan emas dari sekitar rumahnya di Bengkayang, sebelum bergerak ke Landak dan kembali ke Bengkayang pada Sabtu. Puncaknya terjadi pada Minggu, saat MRN bertolak ke Pontianak dengan mobil double cabin. Setelah menginap semalam di hotel kawasan Ayani 2, ia bergerak menggunakan sepeda motor ke lokasi pertemuan dengan pemodal. Di sinilah tim langsung melakukan penyergapan.
Sejumlah barang bukti berupa emas ilegal turut diamankan dari tangan MRN. Namun hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno belum memberikan keterangan resmi.
Apresiasi terhadap langkah ini datang dari Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), M. Rifal. Ia menilai penangkapan MRN sebagai sinyal kuat bahwa Polda Kalbar tidak main-main dalam menindak PETI.
“Ini jawaban nyata dari Kapolda atas keresahan warga Kalimantan Barat. Kita harus objektif: ada progres signifikan dalam upaya pemberantasan tambang ilegal,” tegas Rifal, Minggu (18/5).
Rifal juga mengingatkan bahwa ini bukan kasus tunggal. Tiga pekan sebelumnya, Polresta Pontianak berhasil membongkar jaringan SB dengan mengamankan empat tersangka dan menyita 47 keping emas ilegal sebagai barang bukti.
Rentetan penindakan ini memperlihatkan pola baru: pendekatan sistemik dan berbasis intelijen dalam menggulung mafia emas ilegal. Meski begitu, publik masih menanti apakah para pemodal besar di balik layar juga akan disentuh. (Tim Redaksi)
Baca Juga: Preman Atur Solar, Warga Dikeroyok di SPBU Sungai PinyuhHingga Luka Serius
1 Komentar