Mempawah, ZONA Kalbar.id – Seorang warga bernama Zulmi menjadi korban pengeroyokan brutal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Sabtu siang, 17 Mei 2025.
Insiden terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, ketika Zulmi diduga berselisih dengan sekelompok pria yang disebut kerap “mengatur” antrean pengisian solar bersubsidi. Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka serius: hidung patah, gigi depan copot, serta lebam di sejumlah bagian tubuh.
“Sudah saya laporkan ke polisi. Saya minta keadilan,” kata Zulmi saat ditemui, Minggu (18/5), seraya menunjukkan surat laporan polisi dengan nomor STTP/46/V/2025.
Warga sekitar menyebut para pelaku dikenal sering mengatur antrean dan memungut bayaran dari sopir truk maupun konsumen lain. Mereka juga disebut kerap terlihat berinteraksi dengan petugas SPBU.
“Preman-preman ini seperti punya kuasa di lokasi. Kami menduga ada pembiaran bahkan kerja sama dengan pihak SPBU,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kejadian ini kembali membuka sorotan pada lemahnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi, serta munculnya praktik premanisme di fasilitas publik. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, tindakan ini dapat dijerat dengan pidana hingga 12 tahun penjara.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan otoritas terkait untuk segera bertindak. Masyarakat juga minta Kapolda Kalbar mengusut tuntas dan menangkap seluruh pelaku pengeroyokan.
Pertamina Wilayah Kalbar didesak mengaudit operasional SPBU yang diduga terlibat praktik ilegal. SKK Migas serta instansi terkait diminta menjatuhkan sanksi administratif, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha SPBU.
Masyarakat juga berharap Pemerintah Provinsi Kalbar dan DPRD segera menggelar rapat terbuka guna membentuk satuan tugas pengawasan SPBU.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU dan kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi.
“Negara tidak boleh tunduk pada premanisme. Penegakan hukum harus menyentuh akar masalah hingga ke pengelolaan SPBU,” kata Zulmi yang kini tengah menjalani perawatan. (ril)
Baca Juga: Gudang di Jalan Sebalo Pisang Sentagi Bengkayang Diduga Simpan Bawang Ilegal Asal Malaysia
2 Komentar