Truk tangki keluar-masuk di siang bolong, aktivitas diduga ilegal tak tersentuh aparat
MEMPAWAH, ZONA Kalbar.id – Praktik dugaan penimbunan dan jual beli Crude Palm Oil (CPO) secara ilegal disinyalir marak terjadi di Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan di siang hari, namun aparat penegak hukum terkesan tutup mata.
Hasil investigasi tim ZONA Kalbar, Minggu (4/5) mengungkap, sebuah gudang tertutup yang diduga milik seorang berinisial J menjadi lokasi bongkar muat CPO dari truk tangki milik PT Hilton Duta Lestari. Truk-truk tersebut terlihat rutin masuk ke dalam area yang dipagari seng tinggi, dijaga ketat oleh beberapa pemuda.
Di lokasi tersebut, dugaan kuat mengarah pada praktik “kencing CPO”, yakni pengurangan muatan dari truk tangki sebelum melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan resmi. Aktivitas ini berlangsung tanpa hambatan, memperkuat kesan bahwa praktik tersebut telah berlangsung lama dan sistematis.
“Truk masuk siang hari, tak lama kemudian keluar dalam kondisi yang sama. Namun dari informasi warga, muatan dalam tangki diduga sudah berkurang,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius: di mana peran aparat penegak hukum? Jika benar aktivitas ini tak memiliki izin resmi, maka tindakan pembiaran sama saja dengan membiarkan kerugian negara akibat kebocoran distribusi minyak sawit mentah.
Selain merugikan secara ekonomi, praktik semacam ini berpotensi menimbulkan kerusakan sistem tata niaga CPO dan mencederai kepercayaan publik terhadap hukum.
Publik menanti respons tegas dari Polres Mempawah dan Pemerintah Daerah. Evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan gudang-gudang ilegal semacam ini menjadi keharusan agar supremasi hukum tak hanya jadi jargon semata. (Tim)
Baca Juga: Mayat Tanpa Busana Ditemukan di Kebun Sawit Menyuke