Pontianak – ZONA Kalbar.id – Hampir setahun berlalu sejak kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Jefridin dan membuat istrinya, Anggi Anggraini, menderita patah tulang lutut kanan. Namun, duka yang belum usai itu justru diperparah dengan berlarut-larutnya proses klaim asuransi rumah yang diajukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Siantan, Pontianak.
Alih-alih mendapatkan kepastian, Anggi dan pihak keluarga yang selama ini membantu pengurusan justru terus disodori jawaban klise: “masih dalam proses.” Jawaban itu berkali-kali dilontarkan oleh Saiful, petugas yang menangani kasus ini, setiap kali keluarga mendatangi kantor cabang.
Puncak kekesalan terjadi beberapa hari lalu ketika Saiful mengaku tidak memahami alur klaim yang tengah ditangani. Pengakuan tersebut memicu kecurigaan akan adanya dugaan penghambatan secara sengaja oleh pihak bank. “Kalau petugas sendiri mengaku bingung, bagaimana nasib kami sebagai nasabah?” ujar Anggi, Rabu (16/4).
Pagi tadi, Anggi kembali mendatangi kantor BSI Siantan bersama keluarga. Namun, Saiful tak berada di tempat. Saat hendak bertemu dengan kepala cabang, staf bank menyampaikan bahwa pimpinan tidak bersedia menerima kunjungan dan meminta mereka kembali keesokan harinya.
Perlakuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme dan transparansi BSI dalam menangani hak-hak nasabah, khususnya dalam situasi sulit seperti yang dialami Anggi.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kami tidak sedang meminta-minta, tapi menuntut hak atas asuransi yang sudah dibayarkan,” ujar salah satu anggota keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank BSI belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya proses klaim asuransi tersebut. (ril)
Baca Juga: Lapas Pontianak Bagikan Sembako di Bantaran Sungai Kapuas
3 Komentar