Jakarta, ZONA Kalbar.id – Menteri Komunikasi dan Digitalisasi, Meutya Hafid, menyampaikan dukungannya terhadap program rumah subsidi khusus wartawan yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Dalam pertemuan bersama Menteri PKP di Jakarta, Selasa malam, 8 April 2025, Meutya menilai program tersebut sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap profesi jurnalis yang selama ini belum sepenuhnya terfasilitasi dalam hal kepemilikan hunian.
“Sebagai mantan wartawan, saya memahami betul tantangan yang dihadapi rekan-rekan jurnalis, terutama terkait akses pembiayaan rumah yang terjangkau. Program ini sangat layak diapresiasi,” ujar Meutya.
Ia menyebutkan, program serupa memang pernah digulirkan sebelumnya, namun skema yang ditawarkan kali ini dinilai lebih akomodatif. Pemerintah melalui Kementerian PKP telah menetapkan kelonggaran syarat penghasilan bagi penerima manfaat. Untuk wilayah Jabodetabek, batas maksimal penghasilan ditingkatkan menjadi Rp13 juta bagi wartawan yang sudah berkeluarga, dan Rp12 juta bagi yang belum menikah.
“Angka ini memberikan ruang yang lebih luas bagi wartawan untuk bisa mengakses program subsidi ini,” ujar Meutya.
Tahap awal program ini akan dimulai pada awal Mei 2025, dengan penyerahan 100 unit pertama. Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 1.000 unit rumah subsidi yang akan disebar ke berbagai wilayah di Indonesia. (Butun)
Baca Juga: Polresta Pontianak Bongkar Gudang Beras Oplosan SPHP, Enam Ton Disita









1 Komentar