Monopoli Bongkar Muat di Pelabuhan Kalbar? Pengamat Desak Evaluasi Palindo

Gambar Gravatar
Oplus_131072

Pontianak, ZONA Kalbar.id – Pelabuhan merupakan urat nadi perekonomian Kalimantan Barat. Sekitar 80 persen kebutuhan masyarakat masuk melalui Pelabuhan Dwikora, Pontianak, dan Pelabuhan Kijing, Mempawah. Namun, pengawasan terhadap aktivitas di dua pelabuhan terbesar di Kalbar ini dinilai masih lemah, baik secara internal maupun eksternal.

Pengamat Kebijakan Publik Kalbar, Herman Hofi Munawar, menyoroti peran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan lebih optimal. KSOP memiliki mandat untuk memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran, serta mengatur dan mengawasi operasional pelabuhan, termasuk aktivitas bongkar muat barang. Regulasi yang mengatur kewenangan KSOP diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2012. Namun, menurut Herman, otoritas ini belum menunjukkan ketegasan dalam menertibkan pengelolaan pelabuhan.

Bacaan Lainnya

Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan monopoli dalam aktivitas bongkar muat yang melibatkan anak perusahaan Palindo. Herman menilai bahwa Palindo seharusnya tidak mendominasi sektor ini dan membiarkan persaingan sehat antar Perusahaan Bongkar Muat (PBM).

“Palindo memang menguasai pelabuhan, tetapi tidak memiliki kewenangan menunjuk anak perusahaannya sebagai satu-satunya operator bongkar muat,” ujar Herman. Ia juga menekankan bahwa ekspeditor harus diberikan kebebasan dalam memilih PBM tanpa tekanan dari pihak pelabuhan.

Menurutnya, jika Palindo memaksakan penggunaan jasa anak perusahaannya atau mewajibkan penyewaan alat tertentu seperti crane, maka hal tersebut bisa dikategorikan sebagai praktik monopoli yang melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Herman juga mengkritik sikap pemerintah daerah yang dinilai kurang peduli terhadap dinamika di pelabuhan. Meskipun pelabuhan bukan berada di bawah kewenangan langsung pemda, ia menilai pemerintah daerah tetap berkepentingan dalam memastikan distribusi barang berjalan lancar dan tidak ada permainan harga atau pungutan liar yang merugikan masyarakat.

“Pemda harus memastikan tidak ada permainan yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi. Infrastruktur, regulasi, dan sumber daya manusia di pelabuhan harus diperbaiki agar distribusi barang lebih cepat dan efisien,” tegasnya.

Menurutnya, pengelolaan pelabuhan yang transparan dan kompetitif akan berdampak langsung pada harga barang di tingkat konsumen. Jika biaya logistik bisa ditekan, maka inflasi pun dapat dikendalikan.

Sebagai tindak lanjut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Herman Hofi Law membuka posko pengaduan bagi pelaku usaha dan masyarakat yang merasa dirugikan oleh dugaan praktik monopoli di Pelabuhan Dwikora dan Kijing. Selain itu, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mendorong penertiban aktivitas bongkar muat di dua pelabuhan tersebut.

“Kami akan mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret dari pemerintah pusat dan otoritas terkait,” pungkas Herman.

Sejauh ini, pihak Palindo belum memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut. Namun, desakan untuk memperbaiki sistem pengelolaan pelabuhan semakin menguat, mengingat peran vitalnya dalam perekonomian Kalimantan Barat. (Tim Redaksi)

Baca Juga: Menyambut Kehidupan di Ketinggian: Kisah Persalinan Dramatis di Penerbangan Citilink

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 Komentar