Sekadau, ZONA Kalbar.id — Proyek peningkatan Jalan Nanga Taman–Nanga Mahap di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dengan nilai kontrak sebesar Rp14,81 miliar mulai menjadi perhatian publik. Proyek yang dibiayai melalui anggaran pemerintah tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Di tengah harapan tersebut, muncul dorongan agar pelaksanaan proyek benar-benar mengedepankan kualitas konstruksi, transparansi, dan pengawasan. Sejumlah warga menilai proyek bernilai besar harus mampu menghasilkan infrastruktur yang bertahan lama, bukan hanya memenuhi target penyelesaian pekerjaan.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, pekerjaan peningkatan ruas Jalan Nanga Taman–Nanga Mahap memiliki nilai anggaran sebesar Rp14,81 miliar. Namun, masyarakat berharap informasi mengenai progres pekerjaan, mutu konstruksi, hingga mekanisme pengawasan dapat disampaikan secara terbuka.
Seorang pengendara, Rudi (45) yang melintas di lokasi mengatakan masyarakat menginginkan jalan yang dibangun dengan uang negara benar-benar memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Uang rakyat seharusnya menghasilkan jalan yang bertahan bertahun-tahun, bukan sekadar proyek yang selesai di atas kertas,” ujarnya.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, Jumat (24/7/2026), menegaskan bahwa setiap proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara wajib dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan diawasi secara ketat sejak awal hingga masa pemeliharaan.
Menurut Herman, transparansi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai pelaksanaan proyek karena sumber pembiayaannya berasal dari uang publik.
“Pengawasan terhadap proyek pemerintah tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawas internal maupun penegak hukum, tetapi juga masyarakat. Partisipasi publik merupakan bentuk kontrol sosial yang sah untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
Ia menambahkan, kritik dan pengawasan masyarakat tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai tuduhan adanya pelanggaran hukum. Sebaliknya, hal tersebut merupakan upaya preventif agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
“Selama tidak disertai tuduhan tanpa dasar, pengawasan publik justru harus dipandang sebagai bagian dari akuntabilitas. Yang terpenting adalah pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Herman.
Herman juga mengingatkan bahwa kualitas jalan akan sangat menentukan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Infrastruktur yang cepat mengalami kerusakan bukan hanya berpotensi menambah beban biaya perbaikan, tetapi juga menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi yang menunjukkan adanya pelanggaran maupun penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sorotan yang muncul lebih merupakan bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara agar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan berumur panjang.
Media ini juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat yang menangani proyek peningkatan Jalan Nanga Taman–Nanga Mahap. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan.
Masyarakat yang menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan diimbau menyampaikan laporan melalui mekanisme pengaduan resmi pemerintah agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
(ril)






