Pontianak, ZONA Kalbar.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memperpanjang kerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Kalimantan Barat dalam penanganan persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kesepakatan tersebut diteken di Kantor Kejati Kalbar, Pontianak, Kamis, 23 Juli 2026.
Perjanjian kerja sama ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, bersama perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional Kalimantan Barat. Penandatanganan turut disaksikan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kalbar Faizal Banu beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta General Manager PT Pelindo Regional Kalimantan Barat, Yanto, bersama jajaran.
Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara Kejaksaan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara dengan PT Pelindo dalam menangani persoalan hukum perdata dan tata usaha negara. Ruang lingkupnya meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain, hingga pendampingan hukum.
Menurut Emilwan Ridwan, perpanjangan kerja sama ini tidak sekadar bersifat administratif, tetapi menjadi bagian dari penguatan kolaborasi strategis untuk mendukung tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara hadir sebagai mitra strategis BUMN untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah yang diambil berjalan sesuai koridor hukum. Pendampingan hukum merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi permasalahan hukum sehingga pelayanan publik dan pembangunan dapat berlangsung secara optimal,” ujar Emilwan.
Ia mengatakan, pendampingan hukum juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset negara yang dikelola badan usaha milik negara.
Sebagai operator pelabuhan yang berperan penting dalam mendukung arus logistik nasional, PT Pelindo dinilai memerlukan kepastian hukum agar setiap kebijakan dan aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi dengan Kejaksaan juga diharapkan dapat memperkuat penerapan prinsip good corporate governance.
Melalui perpanjangan kerja sama tersebut, Kejati Kalbar dan PT Pelindo berkomitmen meningkatkan koordinasi, mengedepankan langkah-langkah preventif dalam penyelesaian persoalan hukum, serta membangun budaya kepatuhan hukum di lingkungan perusahaan.
Kolaborasi itu diharapkan mampu mendukung pelayanan kepelabuhanan yang lebih profesional, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat.
(Red)






