Bengkayang, ZONA Kalbar.id — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) diduga berlangsung di atas lahan milik warga transmigrasi di Kecamatan Capkala, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Temuan ini mencuat setelah tim media melakukan penelusuran lapangan pada Sabtu, 2 Mei 2026.
Satu pemodal berinisial A yang disebut memiliki peran besar dalam pertambangan emas ilegal yang terjadi dikawasan transmigrasi tidak tersentuh hukum.
Sejumlah warga menyebut, aktivitas penambangan tersebut dilakukan oleh pihak tertentu yang memanfaatkan lahan yang sebelumnya diberikan pemerintah kepada warga transmigrasi. Kegiatan itu dinilai telah merampas hak kelola masyarakat sekaligus merusak lingkungan sekitar.
Warga setempat berharap pemerintah pusat hingga daerah segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Mereka meminta agar lahan yang terdampak dapat dikembalikan kepada pemilik yang sah serta menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
“Lahan ini dulu diberikan untuk kami kelola. Sekarang justru tidak bisa dimanfaatkan karena sudah dijadikan lokasi tambang,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut penuturan warga, aktivitas tersebut bukan hal baru. Mereka memperkirakan luas lahan yang terdampak mencapai ratusan hektare. Meski telah dilaporkan ke instansi terkait, termasuk dinas yang membidangi transmigrasi di tingkat kabupaten dan provinsi, hingga kini belum terlihat adanya langkah penanganan yang konkret.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, baik dari sisi keberlanjutan lingkungan maupun kepastian hak atas lahan. Warga juga mengaku kesulitan mengakses kembali lahan yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, termasuk aparat setempat dan instansi pemerintah daerah, belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas pertambangan tersebut.
Warga berharap ada penertiban segera serta langkah tegas dari pemerintah guna menghentikan praktik tambang ilegal dan memulihkan fungsi lahan sebagaimana mestinya.
(Red)
