PETI di Tumbang Titi Jalan Terus, Kapolres Ketapang Bungkam, Ada Apa!

PETI di Tumbang Titi Jalan Terus, Kapolres Ketapang Bungkam, Ada Apa!

Ketapang, ZONA Kalbar.id — Polres Ketapang belum memberikan respons terkait maraknya kembali aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Tumbang Titi. Hingga Selasa (14/4/2026), Kapolres Ketapang AKBP M. Harris tidak membalas pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp.

Ketiadaan respons dari aparat penegak hukum itu menjadi sorotan di tengah laporan aktivitas PETI yang disebut berlangsung terbuka di Lembang Petai, Desa Kelampai hingga kawasan Air Merah SP 4. Padahal, lokasi tersebut sebelumnya telah dipasangi garis polisi oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tambang ilegal di darat dilakukan menggunakan alat berat jenis ekskavator. Sejumlah nama pun mencuat sebagai pihak yang diduga menguasai lokasi tambang. Udin, warga Desa Saguan, Kecamatan Matan Hilir, disebut memiliki dua unit alat berat yang beroperasi di area tersebut.

Selain itu, terdapat empat hingga tujuh set mesin dompeng di kawasan Lembang Petai yang diduga dikuasai oleh Ismail dengan dukungan mesin Hino. Aktivitas serupa juga dilaporkan berlangsung di Sungai Udang, yang disebut dikelola oleh H. Adi dengan menggunakan dua unit ekskavator.

Meski aktivitas ini disebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terang-terangan, belum terlihat adanya tindakan penertiban dari Polsek Tumbang Titi maupun Polres Ketapang.

Pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai situasi ini tidak dapat dibiarkan. Ia menyebut tidak adanya respons aparat justru memperkuat persepsi publik mengenai lemahnya penegakan hukum.

“Jika laporan masyarakat tidak direspons dan aktivitas ilegal terus berjalan, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa menurun. Aparat seharusnya segera memberikan penjelasan sekaligus mengambil tindakan,” ujar Herman, Selasa (14/4/2026).

Ia menegaskan, praktik PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial di masyarakat.

Sejumlah sumber di lapangan menduga adanya pembiaran, bahkan kemungkinan perlindungan terhadap aktivitas tersebut, mengingat belum adanya langkah penindakan meski aktivitas dilakukan secara terbuka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Ketapang terkait maraknya kembali PETI di wilayah tersebut.

(Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *