Breaking News

Landak

27 Kasus Tuntas, Sabu 1 Kg Lebih Resmi Dimusnahkan Kejari Landak

badge-check

27 Kasus Tuntas, Sabu 1 Kg Lebih Resmi Dimusnahkan Kejari Landak Perbesar

Landak, ZONA Kalbar.id — Kejaksaan Negeri Landak memusnahkan barang bukti dari 27 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman Kantor Kejari Landak, Kamis, 16 April 2026.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Muhamad Ruslan, mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah inkracht.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan wujud pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Kejaksaan Republik Indonesia dalam penegakan hukum. Kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi penyimpangan maupun penyalahgunaan barang bukti apabila tidak segera dieksekusi,” ujarnya.

Menurut Ruslan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana umum, dengan dominasi kasus narkotika.

Rinciannya, terdapat 13 perkara narkotika dengan barang bukti berupa sabu seberat 1.055,939 gram dan ekstasi seberat 5,04 gram. Selain itu, terdapat 7 perkara pencurian, 4 perkara penganiayaan, 1 perkara pertambangan mineral dan batu bara, serta 2 perkara tindak pidana umum lainnya.

Dengan demikian, total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 27 perkara yang seluruhnya telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bayu Kusuma Nugraha, Kepala Seksi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti Rastra Prasetyo Adityono, perwakilan Polres Landak, Rumah Tahanan Kelas IIB Landak, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Landak.

Kejari Landak menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin sebagai bentuk komitmen penanganan perkara hingga tahap akhir secara transparan, akuntabel, dan profesional.

(ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ahli Waris Gugat Pemkab Landak Soal Lapangan Bardan Nadi

31 Jul 2026 - 13:35 WIB

Ahli Waris Gugat Pemkab Landak Soal Lapangan Bardan Nadi

Polsek Menjalin Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online di Desa Sepahat

29 Jul 2026 - 18:59 WIB

Polsek Menjalin Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online di Desa Sepahat

Polres Landak Turun ke Pasar, Cek Harga Sembako dan BBM

22 Jul 2026 - 14:47 WIB

Polres Landak Turun ke Pasar, Cek Harga Sembako dan BBM

Disorot Negatif, Proyek Bronjong Semade Justru Dinilai Bermanfaat Bagi Warga

26 Jun 2026 - 12:04 WIB

Disorot Negatif, Proyek Bronjong Semade Justru Dinilai Bermanfaat Bagi Warga

Transformasi SPKT Polres Landak, Laporan Polisi Kini Lebih Mudah dan Transparan

24 Jun 2026 - 18:18 WIB

Transformasi SPKT Polres Landak, Laporan Polisi Kini Lebih Mudah dan Transparan
Trending di Landak

📱 Install ZONA Kalbar

Pasang aplikasi agar berita lebih cepat diakses.