Razia Pagi di Melawi, Pengendara Tanpa Helm dan Knalpot Tak Standar Ditilang

Gambar Gravatar

Melawi, ZONA Kalbar.id — Satuan Lalu Lintas Polres Melawi masih menemukan pelanggaran saat pelaksanaan ploting point pagi, Rabu, 18 Februari 2026. Kegiatan rutin itu digelar untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum setempat.

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon melalui Kasat Lantas AKP Pipit Supriatna mengatakan, pelanggaran yang ditemukan antara lain pengendara tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Masih kami temukan pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar aturan lalu lintas, dan memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi,” kata Pipit.

Menurut dia, terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, petugas langsung melakukan penindakan berupa tilang serta mewajibkan penggantian dengan knalpot standar pabrikan.

Pipit menegaskan, penindakan dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus edukatif agar masyarakat semakin disiplin berlalu lintas. Ia menyebut keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama kepolisian.

“Langkah ini akan terus kami lakukan untuk memastikan keselamatan sebagai prioritas. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah tertib berlalu lintas,” ujarnya.

Ploting point pagi merupakan agenda rutin Satlantas Polres Melawi yang difokuskan di sejumlah titik rawan kepadatan dan pelanggaran lalu lintas. Selain penindakan, kegiatan itu juga diisi dengan pengaturan arus kendaraan serta imbauan keselamatan kepada pengguna jalan.

(ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *