SANGGAU, ZONA Kalbar — Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena meminta proses peningkatan struktur ruas jalan koridor Sanggau-Sekadau tetap memperhatikan adat dan kearifan lokal masyarakat.
Pesan itu disampaikan Susana saat menghadiri Ritual Ngudas Adat sekaligus sosialisasi teknis peningkatan struktur ruas jalan koridor Sanggau-Sekadau di Desa Layak Omang, Kecamatan Mukok, Senin, 21 September 2026.
Ritual Ngudas Adat menjadi bagian pembuka sebelum sosialisasi teknis pembangunan jalan. Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk penghormatan terhadap adat dan budaya masyarakat setempat.
Susana meminta perangkat daerah dan jajaran teknis segera menindaklanjuti kesepakatan yang telah dicapai pada 16 September 2026.
Menurut dia, sejumlah pekerjaan teknis perlu dikawal sejak awal. Di antaranya inventarisasi kondisi jalan, pemetaan kebutuhan penanganan, pengaturan lalu lintas, hingga koordinasi dengan perusahaan yang berada di sepanjang koridor jalan.
“Inventarisasi kondisi jalan, pemetaan kebutuhan penanganan, pengaturan lalu lintas, koordinasi dengan perusahaan, serta penyusunan langkah pembiayaan melalui APBD dan skema lainnya perlu terus dikawal,” kata Susana.
Selain peningkatan struktur jalan, Susana mengatakan Pemerintah Kabupaten Sanggau akan mengawal usulan peningkatan status jalan koridor Sanggau-Sekadau menjadi jalan provinsi.
Usulan tersebut, kata dia, akan diproses sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Susana berharap pembangunan infrastruktur di koridor tersebut berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama warga yang tinggal di sepanjang ruas Sanggau-Sekadau.
Ia juga meminta seluruh pihak menjaga komunikasi dan menghormati nilai adat serta budaya selama proses pembangunan berlangsung.
Kegiatan di Desa Layak Omang itu dihadiri perangkat daerah terkait, camat, kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga Desa Layak Omang dan wilayah sekitarnya.
(Butun)





