Pontianak, ZONA Kalbar.id — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyatakan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp115 miliar dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat untuk periode 2017 hingga 2023.
Nilai tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Asisten Tindak Pidana Khusus, Siju, dalam konferensi pers di Pontianak, Kamis, 16 April 2026.
Menurut Siju, penyelidikan perkara ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor 01 Tahun 2026 yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola pertambangan bauksit di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat.
“Tim penyidik berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar kurang lebih Rp115 miliar. Nilai tersebut berasal dari kewajiban pembayaran jaminan reklamasi dan kewajiban lainnya yang tidak dipenuhi oleh sejumlah perusahaan pertambangan,” kata Siju.
Ia menjelaskan, selama periode 2019 hingga 2022 ditemukan sejumlah perusahaan pertambangan yang tidak melaksanakan kewajiban penempatan dana jaminan reklamasi serta pascatambang sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Melalui proses penyidikan yang sedang berjalan, kata dia, dana yang semestinya menjadi kewajiban perusahaan terhadap negara tersebut akhirnya berhasil diamankan.
Siju menegaskan nilai Rp115 miliar itu masih bersifat sementara karena penyidik masih terus mendalami perkara. Tidak tertutup kemungkinan jumlah penyelamatan keuangan negara akan bertambah seiring pengembangan kasus.
“Ini masih dalam proses pengembangan. Kemungkinan masih ada penambahan seiring pendalaman yang dilakukan tim penyidik,” ujarnya.
Kasus ini mencakup aktivitas pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat sepanjang 2017 hingga 2023. Hingga kini, penyidik masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak, termasuk kemungkinan peran perusahaan lain dalam perkara tersebut.
Kejati Kalbar, lanjut Siju, berkomitmen untuk terus mengawal penegakan hukum di sektor sumber daya alam guna mencegah kerugian negara dan memastikan seluruh kewajiban perusahaan kepada negara dipenuhi.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media dan semua pihak yang mendukung proses penegakan hukum ini,” katanya.
(ril)
