Dituding Langgar BPJS & K3, Ini Klarifikasi Pihak Proyek Jembatan Riam Pangar

Dituding Langgar BPJS & K3, Ini Klarifikasi Pihak Proyek Jembatan Riam Pangar

Pontianak, ZONA Kalbar.id — Pihak terkait proyek pembangunan Jembatan Riam Pangar menyampaikan bantahan atas pemberitaan media CompasNews yang menyoroti dugaan pelanggaran hak pekerja dan standar keselamatan kerja dalam proyek tersebut. Tatlihin,s.st, Pelaksana lapangan menilai informasi yang disajikan tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik.

Dalam pernyataan resmi Minggu (6/4), pihak proyek menegaskan bahwa tuduhan mengenai pekerja yang tidak terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan tidak berdasar pada data menyeluruh. Tatlihin menyebut seluruh tenaga kerja yang terlibat telah melalui mekanisme administrasi sesuai ketentuan, termasuk memperoleh perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

Selain itu, terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pihak proyek membantah anggapan bahwa standar tersebut hanya sebatas formalitas. Menurut Tatlihin penggunaan alat pelindung diri (APD) dan pengawasan rutin tetap dilaksanakan sebagai bagian dari prosedur kerja di lapangan.

Pihak proyek juga menyoroti metode peliputan yang digunakan dalam pemberitaan tersebut. Mereka menilai penggunaan istilah “dugaan” tidak diimbangi dengan upaya konfirmasi kepada pihak terkait, sehingga dinilai tidak memenuhi prinsip keberimbangan dalam praktik jurnalistik.

“Penggunaan diksi seperti ‘kebal hukum’ dan ‘hak pekerja dikebiri’ bersifat tendensius dan berpotensi menggiring opini publik tanpa dasar fakta yang kuat,” ujar Tatlihin.

Lebih lanjut, pihak proyek menyatakan tetap terbuka terhadap pengawasan publik serta siap memberikan data dan klarifikasi kepada pihak berwenang maupun media yang melakukan verifikasi secara profesional.

Sebagai tindak lanjut, Tatlihin meminta media yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi dan koreksi atas pemberitaan yang telah dipublikasikan, serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Jika tidak ada perbaikan, pihak proyek menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan melalui mekanisme hukum maupun Dewan Pers.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk hak jawab guna memastikan informasi yang beredar di masyarakat tetap berimbang dan tidak menimbulkan disinformasi.

(Red)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *