Breaking News

Sanggau

Dinas PUPR Sanggau Bangun Dua Jalan Penting Tahun 2026

badge-check

Dinas PUPR Sanggau Bangun Dua Jalan Penting Tahun 2026 Perbesar

Sanggau, ZONA Kalbar.id – Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai menggarap dua proyek jalan yang ditetapkan sebagai proyek strategis daerah pada 2026. Kedua proyek tersebut meliputi peningkatan ruas Jalan Kedukul–Balai Sebut dan ruas Jalan Embaong–Sungai Mawang.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, mengatakan kedua proyek dibiayai dari sumber anggaran yang berbeda. Ruas Jalan Kedukul–Balai Sebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), sedangkan pembangunan ruas Embaong–Sungai Mawang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

“Untuk ruas Kedukul–Balai Sebut didanai Dana Alokasi Khusus, sedangkan ruas Embaong–Sungai Mawang menggunakan Dana Bagi Hasil Sawit,” kata Aris, Jumat, 31 Juli 2026.

Menurut Aris, pembangunan jalan yang menggunakan dana DBH Sawit mengikuti standar teknis yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Jalan akan dibangun dengan lebar badan jalan lima meter, dilengkapi bahu jalan beton di sisi kiri dan kanan masing-masing sekitar satu meter.

“Lebar jalan lima meter, dengan bahu beton di kiri dan kanan masing-masing kurang lebih satu meter,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Sawit tidak hanya dialokasikan untuk pembangunan fisik jalan. Anggaran tersebut juga dibagi ke sejumlah kegiatan lain yang mendukung program pembangunan, baik kegiatan inti maupun kegiatan penunjang yang dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Adapun untuk proyek pembangunan ruas Embaong–Sungai Mawang, panjang jalan yang akan direkonstruksi mencapai sekitar 1,5 kilometer. Saat ini proyek telah memasuki tahap perencanaan dan dalam waktu dekat akan diproses melalui mekanisme tender.

“Perencanaannya sudah selesai dan segera memasuki tahap tender,” kata Aris.

Pemerintah Kabupaten Sanggau berharap pembangunan dua ruas jalan strategis tersebut dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung distribusi hasil perkebunan dan aktivitas ekonomi di kawasan yang selama ini menjadi sentra produksi.

(Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polsek Tayan Hilir Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Kabut Asap

21 Sep 2026 - 06:30 WIB

Polsek Tayan Hilir Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Kabut Asap

Pemkab Sanggau Siapkan Open Bidding Tiga Jabatan Kepala OPD pada 2027

20 Sep 2026 - 21:20 WIB

Pemkab Sanggau Siapkan Open Bidding Tiga Jabatan Kepala OPD pada 2027

Hotspot Sanggau Tercatat Nol, Pemkab Tetap Waspadai Karhutla

19 Sep 2026 - 01:24 WIB

Hotspot Sanggau Tercatat Nol, Pemkab Tetap Waspadai Karhutla

Pemkab Sanggau Siapkan Kajian Pembukaan Lahan Tanpa Bakar untuk Tekan Karhutla

18 Sep 2026 - 20:48 WIB

Pemkab Sanggau Siapkan Kajian Pembukaan Lahan Tanpa Bakar untuk Tekan Karhutla

Pemkab Sanggau Tagih Pengembalian Rumah Dinas

18 Sep 2026 - 20:36 WIB

Pemkab Sanggau Tagih Pengembalian Rumah Dinas
Trending di Sanggau