Breaking News

Sanggau

Dinas Pendidikan Sanggau dan Penerbit Bantah Tuduhan Mark Up Buku Dana BOSP

badge-check

Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Sanggau, ZONA Kalbar.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau membantah tudingan dugaan korupsi terkait pembelian buku yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), seperti yang diberitakan oleh salah satu media daring baru-baru ini.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Theofilus, menegaskan bahwa penggunaan Dana BOSP tidak sepenuhnya dialokasikan untuk pembelian buku, melainkan mencakup berbagai kebutuhan operasional sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dana BOSP itu tidak hanya untuk beli buku, tapi juga mendukung berbagai operasional sekolah. Sekolah punya kewenangan penuh dalam menyusun rencana penggunaannya,” kata Theofilus saat dikonfirmasi, Selasa (5/8).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa laporan dari salah satu LSM yang dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada 2024 lalu sudah ditindaklanjuti. Seluruh pihak yang dilaporkan termasuk Dinas Pendidikan, perwakilan sekolah, hingga pihak penerbit telah memberikan klarifikasi secara resmi di hadapan aparat penegak hukum.

“Kami semua sudah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan di Kejati Kalbar tahun lalu. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Theofilus.

Pihak Dinas, kata dia, juga tidak pernah mengarahkan atau mengintervensi sekolah-sekolah dalam penggunaan Dana BOSP. Setiap sekolah diberikan kebebasan berdasarkan kebutuhan masing-masing sesuai pedoman juknis BOSP dari Kementerian Pendidikan.

Hal senada disampaikan oleh pihak penerbit, Ahmad Salim, yang turut disebut dalam pemberitaan tersebut. Ia menolak keras tudingan adanya mark up harga buku dalam pengadaan di sekolah-sekolah di Sanggau.

“Semua proses sesuai mekanisme. Harga buku juga mengacu pada harga eceran tertinggi yang tercantum dalam katalog. Tidak ada permainan harga,” ujar Ahmad.

Ia menyesalkan tuduhan sepihak yang mencuat di media tanpa mengonfirmasi lebih dulu kepada pihak-pihak terkait. Menurutnya, hal tersebut berpotensi mencemarkan nama baik dan membentuk opini publik yang menyesatkan. (Butun)

Baca Juga: Dua Pengedar Sabu di Kapuas Sanggau di Ciduk Polisi

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Wabup Sanggau Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan! 500 Hektare Masih Diawasi

21 Sep 2026 - 20:21 WIB

Wabup Sanggau Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan! 500 Hektare Masih Diawasi

Polsek Tayan Hilir Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Kabut Asap

21 Sep 2026 - 06:30 WIB

Polsek Tayan Hilir Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Kabut Asap

Pemkab Sanggau Siapkan Open Bidding Tiga Jabatan Kepala OPD pada 2027

20 Sep 2026 - 21:20 WIB

Pemkab Sanggau Siapkan Open Bidding Tiga Jabatan Kepala OPD pada 2027

Hotspot Sanggau Tercatat Nol, Pemkab Tetap Waspadai Karhutla

19 Sep 2026 - 01:24 WIB

Hotspot Sanggau Tercatat Nol, Pemkab Tetap Waspadai Karhutla

Pemkab Sanggau Siapkan Kajian Pembukaan Lahan Tanpa Bakar untuk Tekan Karhutla

18 Sep 2026 - 20:48 WIB

Pemkab Sanggau Siapkan Kajian Pembukaan Lahan Tanpa Bakar untuk Tekan Karhutla
Trending di Sanggau