Breaking News

Sanggau

Diduga Serobot Lahan Bersertifikat, PT. Borneo Ketapang Permai Terancam Dilaporkan ke Polisi

badge-check

Diduga Serobot Lahan Bersertifikat, PT. Borneo Ketapang Permai Terancam Dilaporkan ke Polisi Perbesar

Sanggau, ZONA Kalbar.id – Sengketa lahan kembali mencuat di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau. PT. Borneo Ketapang Permai (BKP), perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, diduga melakukan penyerobotan terhadap lahan milik warga setempat tanpa persetujuan sah pemiliknya.

Permasalahan ini mencuat setelah keluarga P.A. Akong, warga Desa Kasromego, mengklaim bahwa lahan seluas 10.000 meter persegi milik mereka telah dicaplok oleh perusahaan dan diubah menjadi areal perkebunan sawit. Padahal, lahan tersebut telah memiliki sertifikat hak milik sejak 1993, dengan peruntukan sebagai lahan pertanian.

“Kami memiliki sertifikat sah yang diterbitkan negara atas nama P.A. Akong. Namun sejak 2009, lahan tersebut justru ditanami sawit oleh PT. BKP tanpa sepengetahuan kami,” ujar Hendrikus, perwakilan keluarga, saat ditemui di kediamannya pada Senin, 14 April 2025.

Menurut Hendrikus, saat keluarga mencoba mencari kejelasan ke kantor perusahaan, mereka justru mendapat penjelasan bahwa lahan tersebut telah diserahkan, namun tanpa informasi siapa yang melakukan penyerahan. Dua pekan kemudian, pihak perusahaan memfasilitasi pertemuan yang juga dihadiri oleh sejumlah tokoh lokal.

“Dalam pertemuan itu, bapak saya hanya diminta untuk menandatangani dokumen tanpa penjelasan jelas. Kami pikir masalah sudah selesai, dan lahan dikembalikan. Ternyata kemudian justru muncul surat pelepasan lahan yang tidak pernah kami buat atau setujui,” ujarnya.

Hendrikus menambahkan bahwa dokumen yang dikeluarkan perusahaan tidak hanya mencantumkan alamat dan luas lahan yang berbeda dengan yang tertera di sertifikat, tetapi juga atas nama pemilik yang tidak sesuai.

“Kami tidak pernah menyerahkan lahan, apalagi membuat akta pelepasan. Ini adalah bentuk penipuan dan manipulasi. Kami sebagai ahli waris mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pencaplokan lahan ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. BKP belum memberikan keterangan resmi.

Aril

Baca Juga: BSI Siantan Diduga Persulit Proses Klaim Asuransi Nasabah

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Tayan Hilir Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Kabut Asap

21 Sep 2026 - 06:30 WIB

Polsek Tayan Hilir Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Kabut Asap

Pemkab Sanggau Siapkan Open Bidding Tiga Jabatan Kepala OPD pada 2027

20 Sep 2026 - 21:20 WIB

Pemkab Sanggau Siapkan Open Bidding Tiga Jabatan Kepala OPD pada 2027

Hotspot Sanggau Tercatat Nol, Pemkab Tetap Waspadai Karhutla

19 Sep 2026 - 01:24 WIB

Hotspot Sanggau Tercatat Nol, Pemkab Tetap Waspadai Karhutla

Pemkab Sanggau Siapkan Kajian Pembukaan Lahan Tanpa Bakar untuk Tekan Karhutla

18 Sep 2026 - 20:48 WIB

Pemkab Sanggau Siapkan Kajian Pembukaan Lahan Tanpa Bakar untuk Tekan Karhutla

Pemkab Sanggau Tagih Pengembalian Rumah Dinas

18 Sep 2026 - 20:36 WIB

Pemkab Sanggau Tagih Pengembalian Rumah Dinas
Trending di Sanggau