Bengkayang, ZONA Kalbar.id – Sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bengkayang dibiarkan terbengkalai tanpa pemanfaatan yang jelas. Salah satunya, pasar di Kecamatan Sungai Betung, yang hingga kini tak berfungsi sebagaimana mestinya.
Selain di Sungai Betung, pasar yang mengalami nasib serupa juga ditemukan di Kecamatan Sanggau Ledo, Monterado, dan beberapa wilayah lainnya. Bangunan yang dibangun dengan anggaran publik itu kini dalam kondisi memprihatinkan, dengan beberapa di antaranya mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi pasar yang tidak terurus, dengan bangunan yang mulai lapuk dan lingkungan sekitar yang ditumbuhi semak belukar. Jika dibiarkan lebih lama, dikhawatirkan pasar-pasar ini akan semakin rusak dan menjadi tempat yang tidak layak.
Yohanes, warga Sungai Betung, menilai persoalan ini muncul akibat kurangnya perencanaan sebelum pembangunan pasar dilakukan.
“Seharusnya ada perencanaan yang matang agar pasar ini bisa digunakan oleh para pedagang. Kalau sejak awal fasilitasnya kurang memadai, tentu mereka enggan untuk berjualan di sini,” ujarnya, Selasa (18/3).
Hal senada diungkapkan Kepala Desa Suka Maju, Markas. Ia mengaku sudah berupaya agar pasar bisa difungsikan, namun hingga kini belum ada kejelasan dari pemerintah daerah.
“Sudah ada usaha dari pihak kecamatan dan dinas terkait, tapi masih mandek. Sarana dan prasarana belum lengkap. Jalan masih tanah, air bersih dan toilet pun belum tersedia,” kata Markas saat dikonfirmasi.
Camat Sungai Betung, Yewin, mengonfirmasi bahwa pengelolaan pasar berada di bawah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkayang. Namun, ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dr. Yan, hanya memberikan respons singkat, “Kalau ada yang mau pakai, silakan.”
Menanggapi hal ini, Ketua LPK-RI Perwakilan Kalimantan Barat, Marville Rondonuwu, menilai pemerintah daerah harus segera bertindak.
“Pasar tradisional harus dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Kenyataannya di lapangan justru sebaliknya—bangunan mangkrak dan tidak dimanfaatkan. Pemerintah jangan hanya diam di kantor, harus turun ke lapangan dan mencari solusi,” ujarnya.
Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi pasar tersebut.
“Jangan sampai ini menjadi proyek sia-sia yang merugikan masyarakat. Kalau dibiarkan, kerusakannya akan semakin parah,” tutupnya.
Pewarta: Rinto Andreas
Baca Juga: Verifikasi Serah Terima Jabatan Kapolres Sanggau Berjalan Lancar









1 Komentar