Dari Padang hingga Aceh Singkil, Wapres Gibran Cek Kondisi Warga Terdampak Bencana

Gambar Gravatar
Oplus_131072

Jakarta, ZONA Kalbar.id — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah terdampak bencana di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh, Kamis, 4 Desember 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan darurat dan pemulihan pascabencana di berbagai wilayah.

Sejak pagi, Gibran didampingi rombongan terbatas bertolak dari Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, menggunakan Pesawat Kepresidenan Boeing 737-800 menuju Bandara Internasional Minangkabau, Padang, Sumatra Barat. Di lokasi pertama, ia meninjau kondisi masyarakat sekaligus mengecek penanganan bencana yang dikoordinasikan pemerintah daerah bersama instansi terkait.

Bacaan Lainnya

Dari Padang, Wapres melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, lalu ke Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Di setiap daerah yang dikunjungi, Gibran berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah serta petugas di lapangan untuk menginventarisasi kendala yang menghambat upaya penanganan bencana.

“Penanganan darurat harus cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran. Pemerintah pusat dan daerah harus menyatu gerak dalam memastikan warga terdampak terpenuhi kebutuhannya,” kata Gibran.

Sebelum kembali ke Jakarta, Wapres dijadwalkan meninjau gudang logistik di Lanud Soewondo Polonia Medan, yang menjadi pusat distribusi bantuan bagi wilayah terdampak bencana.

Turut mendampingi dalam kunjungan ini antara lain Anggota DPR RI Andre Rosiade, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN Aminuddin Ma’ruf, serta Plt. Sekretaris Wakil Presiden Al Muktabar. (*)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *