PT SPM Bantah Lapor Polisi soal Penangkapan Penambang Emas di Mukok

Gambar Gravatar
img 20250827 200032

Sanggau, ZONA Kalbar.id – Penangkapan dua warga Mukok oleh Polres Sanggau pada 21 Agustus 2025 lalu menimbulkan tanda tanya. Kedua warga itu dituduh melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Sejata, Desa Inggis. Namun, wilayah tempat mereka menambang masuk dalam konsesi PT Satria Pratama Mandiri (SPM) yang sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

General Manager PT SPM, Yanto, menegaskan perusahaan sama sekali tidak pernah meminta polisi melakukan operasi penertiban, apalagi penangkapan. “Memang benar area itu masuk dalam IUP OP PT SPM. Tapi kami tidak pernah membuat laporan resmi ke Polres untuk menangkap warga. Kami juga tidak mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada mereka yang saat ini ditangkap oleh Polres Sanggau. Jadi, PT SPM sama sekali tidak tahu menahu soal penangkapan itu,” kata Yanto melalui pesan WhatsApp, Rabu, 27 Agustus 2025.

Pernyataan PT SPM ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Biasanya, operasi penertiban dilakukan atas dasar laporan dari pemegang izin. Dalam kasus ini, perusahaan justru menegaskan tak pernah melaporkan aktivitas warga yang menambang di lahan konsesi mereka.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan sebagian besar penambang rakyat di Mukok menambang emas di daratan sekadar untuk kebutuhan sehari-hari. “Mereka menambang sekadar untuk dapur, bukan skala besar. Kalau memang dianggap melanggar hukum, seharusnya ada pendekatan yang lebih manusiawi,” ujarnya.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan klasik di Kalimantan Barat bagaimana negara memperlakukan tambang rakyat yang bersinggungan dengan konsesi perusahaan tambang besar. Di satu sisi, aktivitas itu dianggap ilegal. Di sisi lain, tambang rakyat menjadi sumber nafkah banyak keluarga di perkampungan.

Hingga berita ini diturunkan, Polres Sanggau belum memberikan keterangan resmi terkait alasan penindakan tanpa adanya laporan dari PT SPM. (Butun)

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Penambang Emas Ilegal di Mukok, Warga Sebut Hanya Cukup untuk Hidup Sehari-hari

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar