Pelaku Curas di Tanjung Raya II Berhasil Ditangkap

Gambar Gravatar
img 20250726 115942
Oplus_0

Pontianak, ZONA Kalbar.id — Kepolisian Sektor Pontianak Timur bergerak cepat mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Jalan Tanjung Raya II, tepatnya di samping Sekolah Terpadu, belum lama ini.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah seorang pemilik warung bernama Dia. Pelaku diduga mengancam korban menggunakan sebilah pisau saat melancarkan aksinya. Menerima laporan dari warga, tim Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Timur yang dipimpin Aipda Sy. Noviar dan Aipda M. Ali langsung bergerak ke lokasi kejadian.

“Berkat informasi cepat dari masyarakat dan hasil olah tempat kejadian perkara, tersangka berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Pontianak Timur, AKP Hery Purnomo, S.E., M.A.P., saat dikonfirmasi, Sabtu (26/7).

Petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku dalam aksi kejahatannya. Saat ini, tersangka telah diamankan di Markas Polsek Pontianak Timur untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

AKP Hery menyatakan, pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kriminalitas yang mengganggu rasa aman masyarakat. Ia juga mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi yang membantu kelancaran proses penangkapan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal di sekitarnya,” ujarnya. (ril)

Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Empat Ponsel di Sekadau dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar