Polisi Gerebek Dua Lokasi di Sekayam, Satu Pengedar dan Lima Pengunjung Tempat Hiburan Diamankan

Gambar Gravatar
img 20250510 102705
Oplus_131072

SANGGAU, ZONA Kalbar.id — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan kembali mencatatkan hasil signifikan. Dalam dua operasi terpisah di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, aparat gabungan Polres Sanggau dan Polsek Sekayam mengamankan enam orang, termasuk satu pengedar dan lima pengunjung tempat hiburan malam yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Operasi pertama berlangsung pada Kamis (8/5) sore. Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau menyasar sebuah rumah kontrakan di Gang Damai, Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HD alias Hen (44), warga asal Pontianak yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas wilayah.

Bacaan Lainnya

“Target ini sudah lama kami pantau. Lokasi kontrakan kerap dijadikan titik transaksi,” ujar Kasatresnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos, Jumat (9/5).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita empat paket sabu, alat isap, plastik klip kosong, dan uang tunai Rp600 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan telah menjalankan aktivitas itu dalam beberapa waktu terakhir.

Operasi kedua digelar beberapa jam kemudian, Jumat (9/5) dini hari pukul 00.05 WIB, oleh Tim Tindak Polsek Sekayam. Menyasar tempat hiburan malam di Dusun Kenaman, Desa Kenaman, polisi menggerebek sebuah ruang karaoke dan mengamankan lima pengunjung empat laki-laki dan satu perempuan.

Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, yang memimpin langsung operasi, mengatakan penggerebekan berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di tempat hiburan tersebut.

Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat desa dan warga, petugas menemukan satu butir pil berwarna merah muda yang diduga ekstasi di saku seorang pengunjung berinisial NI. Di meja karaoke, turut ditemukan botol minuman energi yang telah dicampur zat terlarang. Interogasi awal mengungkap bahwa barang tersebut dibeli NI melalui rekannya, JK, yang kini masih diburu.

Pengembangan kemudian mengarah ke rumah kos di Dusun Paus, Desa Balai Karangan. Di sana, polisi menemukan timbangan digital dan sendok, yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba oleh NI.

“Kami tak memberi ruang sedikit pun bagi narkoba di Sekayam,” tegas Iptu Junaifi.

Seluruh tersangka kini telah diamankan di Mapolres Sanggau dan Mapolsek Sekayam untuk pemeriksaan lanjutan. Barang bukti juga telah dikirim ke laboratorium forensik untuk dianalisis.

Kepolisian mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi, serta mengimbau warga untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan guna memutus rantai peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dijadikan jalur masuk barang haram. (Butun)

Baca Juga: Pengedar Sabu Ditangkap di Kembayan, Polres Sanggau Sita 13 Paket Siap Edar

Pilihan Editor: Patroli Keselamatan Berlayar Mandek di Pontianak? KSOP Bantah, Sumber Sebut Sudah Lima Bulan Vakum

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *