Karang Taruna Panutan Bengkayang Siap Gelar Bulan Bakti ke-5, Soroti Minimnya Pembinaan dari Pemerintah

Gambar Gravatar

Bengkayang, ZONA Kalbar.id – Karang Taruna Panutan Kecamatan Bengkayang menggelar pertemuan terbatas guna membahas pembentukan struktur kepanitiaan Bulan Bakti Karang Taruna (BBKT) ke-5 tahun 2025 Kabupaten Bengkayang. Acara tersebut berlangsung di Café Bukit Senyum, Jalan Panglima Libau, Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang, Sabtu (5/4).

Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Panutan Kecamatan Bengkayang periode 2023–2027, Ijang Supyadi, menegaskan pentingnya peran organisasi kepemudaan dalam pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

“Karang Taruna adalah wadah penyalur inspirasi, inovasi, dan gagasan pemuda yang merupakan aset masa depan bangsa,” kata Ijang kepada awak media.

Ia menekankan bahwa Karang Taruna merupakan bagian dari sistem sosial masyarakat yang memiliki potensi besar dalam pengembangan daerah, termasuk dalam kegiatan pemberdayaan sosial, penguatan potensi lokal, hingga penggerak generasi muda di sektor kesejahteraan sosial.

Lebih lanjut, Ijang memaparkan sejumlah peran strategis Karang Taruna Panutan dalam pembangunan masyarakat, antara lain:

Memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial. Mengembangkan potensi lokal, termasuk pelestarian budaya dan penyelenggaraan festival. Mendukung pelaku usaha kecil dan menengah. Meningkatkan peran aktif generasi muda di bidang kesejahteraan sosial. Mendukung program pemerintah, seperti penyediaan dapur umum bagi siswa sekolah.

“Karang Taruna merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten, terutama dalam menjangkau generasi muda,” ujar Ijang.

Ia merujuk pada regulasi Kementerian Sosial yang tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) dan (2), di mana Karang Taruna disebut sebagai organisasi yang dibentuk oleh masyarakat dan berkedudukan di desa atau kelurahan sebagai sumber kesejahteraan sosial.

Namun, Ijang menyayangkan kurangnya pembinaan dari instansi terkait terhadap Karang Taruna di tingkat kecamatan. Selama dua periode kepengurusan, menurutnya, belum ada langkah konkret dari dinas terkait untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai regulasi dan penguatan organisasi.

“Akibatnya, Karang Taruna hanya menjadi struktur di atas kertas tanpa fungsi yang berjalan. Kegiatan sosial yang melibatkan organisasi ini pun nyaris tidak ada,” tutur Ijang.

Ia juga menyebut bahwa sejak diterbitkannya SK Karang Taruna Panutan Kecamatan Bengkayang periode 2019–2023 dan dilanjutkan 2023–2027, belum ada pembentukan pengurus Karang Taruna tingkat kabupaten yang baru. Hal ini berdampak pada stagnasi organisasi di tingkat bawah.

“Pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Bengkayang saat ini menunggu terbentuknya kepengurusan tingkat kabupaten periode 2025–2030. Tanpa itu, roda organisasi sulit berjalan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah, Ijang juga mengakui bahwa beberapa kendala internal turut memengaruhi keberlangsungan organisasi, seperti kesibukan para anggota dan keterbatasan pembiayaan.

“Saya berharap ke depan Karang Taruna dapat menjadi sarana kegiatan yang mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat desa serta menjembatani kesenjangan sosial,” pungkasnya.

Pewarta: Rinto Andreas

Baca Juga: Jalan Rusak Parah di Sanggau Ledo, Warga Tagih Tanggung Jawab Pemerintah dan Perusahaan Sawit

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar