Kakanwil Kemenkum Kalbar Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Sambas

Gambar Gravatar
img 20250320 143745
Oplus_131072

Sambas, ZONA Kalbar.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, melakukan pengawasan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kabupaten Sambas pada Rabu (19/03). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hajrianor dan tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kalbar.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, beserta jajaran pemerintah daerah. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Sambas, Septiza, serta sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sambas Erwanto, Kepala Bidang Litbang BAPPEDA Deliana, Kepala Bidang Pariwisata Disparpora Muhijrah, Kepala Diskumindag I Ketut Sukarja, Kabid Industri Diskumindag Vivin Elviana, Kabid Usaha Mikro Diskumindag Dini Arini, dan Perancang Perundang-undangan Ahli Pertama Awang Al Rizky.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Jonny Pesta Simamora menekankan pentingnya peningkatan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual, baik personal maupun kekayaan intelektual komunal. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sambas dalam memaksimalkan perlindungan hak kekayaan intelektual di wilayahnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Sambas, Septiza, mengungkapkan bahwa masih terdapat tiga kekayaan intelektual komunal yang telah diajukan sejak 2020 namun hingga kini belum mendapatkan surat pencatatan inventarisasi. Ketiga kekayaan intelektual tersebut adalah makanan khas Sambas, yakni Putri Bekumbok, Nek Bak, dan Bubbor Paddas.

Septiza berharap adanya percepatan proses pencatatan dari pihak terkait, mengingat potensi kuliner lokal yang perlu mendapat pengakuan hukum agar terlindungi dari klaim pihak lain.

“Dengan adanya perlindungan kekayaan intelektual, kita bisa memastikan bahwa potensi lokal Sambas tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan pengawasan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkum dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. (ril)

Baca Juga: BKO Brimob dan POH Polda Kalbar Tiba di Polres Sanggau

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar