Bengjayang, zonakalbar.id- Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024. Kejaksaan Negri (Kejari) Bengkayang melaksanakan upacara serta mengisinya dengan berbagai rangkaian kegiatan ldi Halaman Kantor Kejari Bengkayang, Senin (9/12).
Hari Anti Korupsi Sedunia kali ini temanya teguhkan komitmen berantas korupsi untuk Indonesia maju. Selain upacara memperingati Hakordia, Kejaksaan Negeri Bengkayang menggelar beberapa kegiatan untuk memperingati hari tersebut. Diantaranya adalah dengan melaksanakan Kegiatan Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024.
Amanat Jaksa Agung disampaikan oleh Inspektur Upacara Arifin Arsyad. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang menekankan pentingnya penguatan komitmen seluruh elemen bangsa. Hal ini bertujuan untuk memberantas korupsi. Hal ini dilakukan demi terwujudnya cita-cita pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Tema ini selaras dengan Asta-Cita Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Dilanjutkan dengan kegiatan Penerangan Hukum dengan tema membangun Budaya Anti Korupsi Sejak Dini di Lingkungan Pendidikan dan Sekolah. Acara ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Bengkayang. Lokasinya berada di Jalan Raya Sanggau Ledo, Kelurahan Sebalo Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta dari Siswa SMA Negeri 1 Bengkayang. Fuad Farhan Sriyadi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkayang bersama tim.
Tujuan kegiatan penerangan Hukum ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HAKORDIA 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya kesadaran akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam segala aspek kehidupan. Hal ini penting khususnya bagi para siswa generasi muda penerus bangsa. Cara yang dilakukan adalah memberikan edukasi kepada para siswa tentang langkah-langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan tindakan dan perilaku. Edukasi ini berlaku baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar.
Pencegahan korupsi melalui pendidikan merupakan bagian dari program Upaya Preventif Kejaksaan RI. Kegiatan ini sejalan dengan tujuan untuk mewujudkan good governance dan clean governance. Program ini mencakup kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan korupsi.
Kejaksaan Negeri Bengkayang juga menekankan bahwa korupsi adalah penyakit moral. Penyebabnya bersifat multifaktor. Pencegahannya harus dilakukan secara sistematis. Langkah ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan.
Antusiasme peserta kegiatan ini mendapat respons positif yang luar biasa dari para peserta. Antusiasme yang tinggi terlihat sepanjang sesi pemaparan materi dan tanya jawab. Siswa dan siswi dari SMA Negeri 1 Bengkayang berpartisipasi aktif dalam diskusi. Mereka pun berpartisipasi dalam sesi tanya jawab terkait materi yang disampaikan.
Penerangan hukum ini juga diikuti dengan pembagian stiker imbauan anti korupsi kepada peserta. Selain itu, pemasangan spanduk baliho dilakukan sebagai imbauan dan ajakan. Langkah ini bertujuan membangun budaya anti korupsi di lingkungan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Memasang spanduk peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 Sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat umum untuk mengingatkan pentingnya membangun budaya Anti Korupsi didalam kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara, spanduk yang dipasangkan media baliho jalan tersebut jumlahnya ada 5 dengan titik lokasi sebagai berikut :
1) Kecamatan Bengkayang.
2) Kecamatan Lumar.
3) Kecamatan Sungai Betung.
4) Kantor Bupati.
5) Jalan Raya Singkawang β Bengkayang
βSalah satu tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan budaya Anti Korupsi kepada seluruh elemen masyarakat dan badan atau lembaga pemerintahan lainnya mengenai pentingnya peran mereka dalam mengawasi dan mengelola dana anggaran pemerintah dan jabatannya secara transparan dan bertanggung jawab,β kata Fuad Farhan Sriyadi.
Kejaksaan Negeri Bengkayang mengajak seluruh elemen masyarakat dan badan atau lembaga pemerintahan lainnya untuk selalu mematuhi aturan yang ada. Masyarakat harus memastikan dana dan jabatannya digunakan sesuai dengan tujuan yang sah. Masyarakat juga harus menghindari potensi penyalahgunaan demi kepentingan pribadi. Dengan begitu, dapat tercipta lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
βKegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 menjadi momen penting untuk membangun budaya anti korupsi. Kegiatan ini mengajak setiap elemen masyarakat. Lembaga instansi pemerintahan lainnya juga terlibat untuk memaknai pentingnya budaya anti korupsi. Ini adalah kunci dalam menjaga stabilitas pembangunan negara yang lebih maju. Tujuannya sesuai dengan arah cita-cita Indonesia Emas 2045,β katanya.
Berbagai kegiatan yang digelar menandai Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024. Ini menjadi ajang untuk menunjukkan semangat nasionalisme. Kegiatan ini juga menumbuhkan optimisme terhadap masa depan Indonesia. Indonesia yang lebih bersih dari segala tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Penulis : Rinto Andreas








