Distribusi Solar Terganggu, Polres Mempawah Berantas Dugaan Premanisme di Area SPBU

Distribusi Solar Terganggu, Polres Mempawah Berantas Dugaan Premanisme di Area SPBU

Mempawah, ZONA Kalbar.id — Polres Mempawah menindaklanjuti keluhan para sopir truk terkait antrean panjang dan kesulitan memperoleh bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Selain berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan distribusi solar kembali berjalan normal, polisi juga melakukan operasi penertiban terhadap dugaan praktik premanisme yang disebut meresahkan para pengemudi angkutan barang saat mengantre BBM.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Mempawah, Ipda David Rizaldi, dengan menyasar sejumlah SPBU di wilayah Desa Pasir, Kuala Mempawah, Sungai Bakau Besar Laut, Sungai Pinyuh, Nusapati, hingga Purun pada Kamis, 4 Juni 2026.

Dalam operasi itu, petugas menemukan sejumlah pihak yang diduga memanfaatkan kondisi antrean kendaraan untuk meminta uang parkir maupun pungutan tidak resmi kepada sopir truk yang sedang mengisi bahan bakar.

Selain melakukan penertiban, polisi memasang spanduk berisi larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik yang berpotensi melanggar hukum. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyimpangan distribusi solar bersubsidi.

Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono mengatakan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pungutan liar maupun tindakan premanisme yang mengganggu aktivitas masyarakat di area pelayanan publik.

Menurut dia, praktik pemerasan terhadap pengemudi angkutan barang dapat menambah beban biaya distribusi dan berpotensi menghambat kelancaran pasokan logistik.

“Kami mengimbau masyarakat maupun para sopir angkutan untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik pemerasan atau pungutan liar di area pelayanan publik. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Jonathan.

Ia menegaskan, operasi pemberantasan premanisme akan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Mempawah, termasuk di SPBU yang menjadi titik antrean kendaraan angkutan barang.

Polres Mempawah berharap langkah tersebut dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran dan tidak terganggu oleh praktik-praktik yang merugikan pengguna layanan maupun negara.

(ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *