UPP Teluk Batang Ingatkan Nakhoda, Tongkang Tak Boleh Lama Tambat di Muara

Gambar Gravatar

Kayong Utara, ZONA Kalbar.id — Aktivitas tongkang pengangkut bauksit yang tambat di sekitar muara Sungai Teluk Melano menuai perhatian. Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Teluk Batang, Ir. Aksar, ST., MT, menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengingatkan para nakhoda agar tidak berlabuh terlalu lama di kawasan tersebut.

Aksar menyebut, imbauan itu salah satunya tertuang dalam surat bernomor AL.202/1/1/UPP.TBG/2024 tertanggal 16 Mei 2024. Ia menegaskan, ketentuan pelayaran mengharuskan kapal segera meninggalkan pelabuhan asal setelah Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan.

“Berdasarkan PM 28 Tahun 2022 tentang tata cara penerbitan SPB, kapal wajib berlayar dalam waktu 1 x 24 jam setelah dokumen diterbitkan,” ujarnya, Sabtu, 21 Februari 2026.

Namun, ia mengakui terdapat kendala teknis di lapangan. Berdasarkan pemantauan petugas, sejumlah tongkang terpaksa tambat sementara di muara untuk menunggu pasang air laut. Kedalaman muara Sungai Teluk Melano saat surut disebut hanya berkisar 1 hingga 1,5 meter, sehingga berisiko menyebabkan kapal kandas jika dipaksakan melintas.

Menurut Aksar, kondisi tersebut tidak bisa diabaikan karena menyangkut keselamatan pelayaran. Ia menilai, apabila kapal tetap dipaksakan melintas dalam kondisi surut, dampaknya justru lebih merugikan karena dapat menutup alur pelayaran.

Meski demikian, UPP Kelas III Teluk Batang memastikan pengawasan tetap berjalan. Setiap pelanggaran terhadap ketertiban pelayaran, kata dia, akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan.

Ia juga kembali mengingatkan para nakhoda agar segera meninggalkan muara setelah seluruh persyaratan keberangkatan terpenuhi dan kondisi pasang air laut dinilai aman. Selama menunggu, kapal diwajibkan memasang lampu isyarat, memastikan kapal tunda tetap mendampingi tongkang, serta tidak merusak lingkungan, termasuk tidak menambatkan tali kapal pada vegetasi di tepi sungai.

Di sisi lain, keluhan datang dari warga Kecamatan Simpang Hilir. Seorang warga setempat menilai praktik kapal dan tongkang berlabuh di muara Teluk Melano bukanlah hal baru.

“Praktik kapal dan tongkang berlabuh sembarangan di muara Teluk Melano sudah menjadi kebiasaan,” ujarnya.

Ia berharap instansi terkait tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga mengambil tindakan tegas. Menurutnya, aktivitas tersebut telah mengganggu mata pencaharian nelayan setempat.

“Kami menunggu tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan,” katanya.

(ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *