Sanggau, ZONA Kalbar.id — Polisi membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah perbatasan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dua pemuda diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Dusun Bakai I, Desa Balai Karangan, Minggu malam, 22 Februari 2026.
Pengungkapan bermula dari laporan warga yang diterima jajaran Polsek Sekayam sekitar pukul 19.30 WIB. Informasi tersebut mengarah pada aktivitas mencurigakan di rumah milik seorang warga berinisial DS (31) di Jalan Dusun Balai I.
Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan tertutup. Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mengamankan seorang pria berinisial MR (25), warga Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, di dalam rumah tersebut. MR diduga berperan sebagai pengedar.
Tak lama berselang, polisi melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara. Hasilnya, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 0,55 gram yang disimpan dalam plastik bening berklip dan diselipkan di belakang sofa ruang tamu.
Selain sabu, polisi menyita dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi, masing-masing merek Vivo Y28 dan Oppo A60. Petugas juga mengamankan dua bundel plastik klip, satu sendok sabu dari sedotan plastik, serta uang tunai Rp300 ribu.
Kapolsek Sekayam AKP Sutikno mengatakan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi awal.
“Laporan warga kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang beserta barang bukti,” kata Sutikno saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan, wilayah Sekayam yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadi perhatian dalam pengawasan peredaran narkotika. Jalur perbatasan dinilai rawan dimanfaatkan sebagai lintasan distribusi barang terlarang.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran serta melengkapi berkas penyidikan.
Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menyatakan akan terus meningkatkan penindakan guna menekan peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
(Butun)