Pemuda Tak Bekerja Diringkus di Meliau, Sabu Hampir 5 Gram Disita

Gambar Gravatar
Oplus_131072

Sanggau, ZONA Kalbar.id – Perang terhadap narkotika terus digencarkan aparat Kepolisian Sektor Meliau. Seorang pemuda berinisial AS alias I (22) diciduk di Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, setelah diduga mengedarkan sabu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 4,56 gram.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, Jumat, (18/4) menjelaskan bahwa informasi awal berasal dari laporan warga. “Kami menerima informasi pada Kamis sore soal aktivitas yang mencurigakan. Tim langsung kami kerahkan dan berhasil melakukan penindakan pada pukul 19.00 WIB,” kata dia.

Bacaan Lainnya

Pelaku diamankan di rumah milik seorang warga berinisial D. Saat digeledah, polisi menemukan lima paket sabu siap edar, plastik pembungkus, pipet, lakban hitam, hingga ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Polsek Meliau menyatakan akan menyerahkan perkara ini ke Satresnarkoba Polres Sanggau. “Kami lakukan pendalaman, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lebih besar,” ujar Supariyanto.

Polisi menekankan bahwa penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengedar narkoba lainnya. “Meliau bukan tempat aman bagi pengedar. Kami tindak tegas,” katanya. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak diam jika melihat gejala peredaran gelap narkotika. (Butun)

Baca Juga: Desi, Warga Sanggau Korban Perampasan di Jalan Dr Surono: “Saya Masih Trauma”

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar