Sanggau, ZONA Kalbar.id— Aksi pencurian kotak amal terjadi di Masjid Mujahidin, Jalan Haji Agus Salim, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kamis, 9 April 2026. Pelaku berinisial NL kepergok warga saat membongkar kotak amal di dalam area masjid.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.20 WIB. Jordi, warga setempat, mengaku mendapat informasi dari istrinya yang melihat gerak-gerik mencurigakan di dalam masjid. Ia kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan situasi.
“Saat tiba di lokasi, saya melihat pelaku sedang membongkar kotak amal dan mengambil uang di dalamnya,” kata Jordi.
Jordi kemudian mengamankan pelaku untuk mencegah aksi lebih lanjut. Bersama dua saksi, Gusti Eviandi dan Yogi Maulana, pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Sanggau untuk diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/26/IV/2026 yang diterima sekitar pukul 21.00 WIB pada hari yang sama.
“Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kami mengapresiasi langkah cepat masyarakat yang membantu mengamankan pelaku,” ujar Fariz.
Akibat kejadian tersebut, pihak masjid mengalami kerugian sekitar Rp521.500. Meski nilainya tidak besar, tindakan tersebut dinilai meresahkan karena terjadi di lingkungan tempat ibadah.
Polisi menyatakan akan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Butun)
