Sanggau, zonakalbar- Aparatur Sipil Negara atau yang biasa disebut ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau mengikuti apel gabungan di Halaman Kantor Bupati Sanggau, Rabu (17/7).
Apel gabungan dipimpin langsung oleh PJ Bupati Sanggau, Suherman, dalam apel tersebut dilakukan pembacaan ikrar netralitas ASN dan penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan antara ASN bersama KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Sanggau.
Hal itu menujukan keseriusan Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam menjaga ntentralitas ASN di Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Pesta demokrasi pada Pilkada serentak di 27 November adalah agenda nasional, sepatutnya agenda besar itu harus berjalan dengan lancar dan dan demokratis,” ujar PJ Bupati Sanggau, Suherman.
Suherman meyebut apel netralitas ASN hari ini tidak sekedar dipandang sebagai kegiatan seremonial saja, melainkan untuk mengingatkan rasa keadilan juga sebagai bentuk wujud nyata komitmen dan integritas ASN dalam menegakkan asas netralitas.
βSelain itu melalui kesempatan ini perlu saya tegaskan kembali agar pegawai ASN tidak mudah terpengaruh ujaran kebencian, serta jangan mudah percaya dengan berita bohong atau hoax yang sering kali terjadi dan menjadi permasalahan termasuk di dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang.β ungkapnya.
Didalam apel, Suherman menegaskan tentang Netralitas ASN yang berarti, setiap ASN tidak berpihak ataupun memihak kepada kepentingan siapapun.
βYa, sebagaimana kita ketahui bersama, salah satu asas penyelenggaran kebijakan dan manajemen ASN adalah netralitas dan itu harus dipertahankan jangan sampai dinodai,” pungkasnya.








