Sanggau, ZONA Kalbar.id — Satu unit mobil terbakar saat melintas di Jalan Santo, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Jumat pagi, 20 Februari 2026, diduga kuat dipicu kerusakan pada bering roda depan yang menimbulkan percikan api.
Mobil jenis Mitsubishi Kuda VA1W bernomor polisi KB 1029 QG itu merupakan milik Jhonisak Sepri Monang Sinaga (28). Saat kejadian sekitar pukul 07.30 WIB, kendaraan tengah dikemudikan menuju kediamannya.
Sebelum insiden terjadi, mobil tersebut dilaporkan mengalami gangguan pada bagian bering roda depan. Meski tidak dalam kondisi optimal, kendaraan tetap digunakan untuk perjalanan singkat.
Dalam perjalanan, kerusakan pada bering roda diduga semakin parah hingga akhirnya pecah. Kondisi itu memicu gesekan keras yang menimbulkan percikan api dari bagian depan kendaraan.
Percikan api kemudian menyambar area tangki bahan bakar. Dalam waktu singkat, api membesar dan melalap bagian depan mobil, lalu merembet hingga hampir seluruh badan kendaraan.
Menyadari munculnya api, pengemudi segera menghentikan kendaraan dan turun untuk melakukan pemeriksaan. Namun, kobaran api dengan cepat membesar dan tidak lagi dapat dikendalikan.
Peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga sekitar. Laporan kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian, yang segera merespons dengan mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman awal.
Petugas pemadam kebakaran Kecamatan Entikong yang tiba sekitar pukul 08.30 WIB akhirnya berhasil memadamkan api, dibantu personel kepolisian.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, mengatakan dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari percikan api akibat pecahnya bering roda depan yang kemudian menyambar bahan bakar.
“Kerusakan pada bagian roda yang tidak segera ditangani berpotensi menimbulkan gesekan dan percikan api. Dalam kasus ini, api diduga menyambar tangki bahan bakar hingga menyebabkan kebakaran besar,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kendaraan mengalami kerusakan berat karena terbakar hampir seluruhnya, dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp32 juta.
Polisi mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa kondisi teknis kendaraan, terutama pada bagian vital seperti roda dan sistem bahan bakar, guna mencegah risiko kebakaran serupa.
(Butun+)