Mal Pelayanan Publik Bengkayang Diresmikan, Warga Tak Perlu Lagi Berpindah-pindah

Gambar Gravatar

Bengkayang, ZONA Kalbar.id – Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Bupati Bengkayang, Senin. (10/2). Pusat layanan terpadu ini diklaim bakal memangkas birokrasi dan mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan administrasi.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, mengatakan keberadaan MPP diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. “Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus berpindah-pindah tempat,” kata Darwis.

Bacaan Lainnya

Darwis menyebut, pembangunan MPP merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Skema layanan ini mengintegrasikan berbagai instansi, mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta dalam satu lokasi.

Dengan konsep ini, warga dapat mengurus dokumen kependudukan seperti KTP dan paspor, sertifikat tanah, layanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pembayaran pajak, hingga perizinan usaha dalam satu tempat.

“Semua layanan sudah terpusat di sini, sehingga tidak ada lagi alasan masyarakat kesulitan mengakses layanan publik,” ujar Darwis.

Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan MPP tidak hanya bergantung pada fasilitas fisik dan teknologi, tetapi juga pada komitmen seluruh pihak yang terlibat.

“Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan instansi terkait untuk menjadikan MPP ini sebagai simbol pelayanan prima dan dedikasi bagi masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, pelayanan publik yang baik mencerminkan kehadiran pemerintah dalam melayani warganya. Pemkab Bengkayang, kata Darwis, akan terus berupaya menghadirkan layanan yang efektif, efisien, dan inklusif.

Masyarakat, lanjutnya, juga diharapkan berperan aktif dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia dan memberikan masukan agar kualitas layanan terus meningkat.

“Saya percaya MPP ini akan membawa perubahan positif. Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” kata Darwis.

Ketua DPRD Bengkayang, Debit, menyambut baik peresmian MPP. Ia berharap keberadaan pusat layanan ini dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam pengurusan administrasi dasar.

“Kita ingin memastikan seluruh masyarakat Bengkayang mendapatkan pelayanan yang terbaik. Program ini harus berjalan sesuai dengan prinsip melayani, bukan sekadar formalitas,” kata Debit. (Butun)

Baca Juga Artikel Menarik Lainnya Disini: Polresta Pontianak Kerahkan 213 Personel Amankan Ritual Buka Mata Cap Go Meh 2025

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *