Jogging Track di Tayan Hilir Jadi Lokasi Penangkapan Pengedar Sabu

Gambar Gravatar

Pontianak, ZONA Kalbar.id — Polsek Tayan Hilir membekuk seorang pria berinisial SR, 45 tahun, di area yang selama ini dicurigai menjadi titik transaksi narkotika terselubung.

Penangkapan itu terjadi di tempat yang tak biasa, lintasan jogging di Dusun Pulau Tayan Barat, Desa Pulau Tayan Utara, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Senin dinihari, 9 Februari 2026, sekitar pukul 00.10 WIB,

Bacaan Lainnya

Saat itu, kawasan jogging track dalam kondisi sepi. Petugas Polsek Tayan Hilir yang telah melakukan pemantauan mendekati SR tanpa banyak gerak. Dari penggeledahan awal di lokasi penangkapan, polisi menemukan satu plastik bening berklip kecil berisi kristal yang diduga sabu.

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono mengatakan penangkapan berawal dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lintasan olahraga tersebut.

“Lokasi itu kami petakan berdasarkan informasi masyarakat. Setelah identitas terduga pelaku terkonfirmasi, anggota langsung bergerak,” ujar Dwi saat dikonfirmasi.

Penangkapan di jogging track itu berlanjut pada pengembangan. Sekitar pukul 00.30 WIB, polisi bergerak ke rumah SR yang masih berada di Dusun Pulau Tayan Barat, tak jauh dari lokasi awal penangkapan. Di rumah tersebut, petugas kembali melakukan penggeledahan.

Dari dalam rumah, polisi menemukan dua plastik bening berklip ukuran sedang dan satu plastik kecil berisi sabu. Selain itu, diamankan pula timbangan elektronik, bundel plastik klip kosong, sendok takar, pipa kaca, korek api gas, dompet kain, serta satu unit telepon genggam.

Total sabu yang disita memiliki berat bersih 2,72 gram dan terbagi dalam tiga paket. Polisi menduga barang tersebut telah dipersiapkan untuk diedarkan.

SR kini ditahan dan dibawa ke Polres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jalur perolehan barang haram tersebut.

Pengungkapan di lintasan jogging ini kembali menegaskan bahwa ruang publik pun bisa disalahgunakan sebagai lokasi transaksi narkotika. Polisi menyatakan akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang dianggap rawan di wilayah Tayan Hilir.

(Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *