Dari TKP Dusun Raiy Ngabang, Polisi Sita Sabu dan Timbangan Digital

Gambar Gravatar
IMG 20260226 WA0038

Landak, ZONA Kalbar.id — Seorang pria berinisial H diamankan Satres Narkoba Polres Landak di Dusun Raiy, Desa Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Rabu, 25 Februari 2026. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah milik warga berinisial MDA sekitar pukul 12.00 WIB.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan H tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan satu plastik klip berisi kristal yang diduga sabu yang disimpan dalam kantong plastik hitam. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Realme beserta kartu SIM dan satu unit timbangan digital.

Terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Landak bersama barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Landak, IPTU Yulianus Van Chanel menyatakan, pengungkapan kasus di Dusun Raiy tersebut merupakan hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat. “Informasi dari warga sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika, khususnya di wilayah rawan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

(ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *