Pontianak, ZONA Kalbar.id — PT Muzdalifah kembali memberangkatkan jemaah umrah dari Pontianak. Sebanyak 48 orang dilepas di Aula Jabal Uhud, Asrama Haji Pontianak, Sabtu (14/2). Pelepasan dilakukan Kepala Bidang Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kantor Wilayah Kementerian Kalimantan Barat, Mahsum Ahmadi.
Direktur PT Muzdalifah, Ahmad Kholil, mengatakan keberangkatan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Ia menyebut pihaknya siap mendukung kebijakan penataan umrah yang tengah digagas pemerintah, termasuk penguatan sistem pelayanan satu pintu.
“Ini menjadi langkah awal bagi kami untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah. Kami ingin menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan umrah yang tertib regulasi dan terjamin,” ujar Kholil.
Menurut dia, perusahaan berkomitmen menjalankan prinsip “lima pasti umrah”, yakni kepastian keberangkatan, tiket pesawat, visa, hotel, dan layanan travel. Ia juga menegaskan setiap proses keberangkatan dan kepulangan jemaah dilaporkan secara berkala kepada otoritas terkait.
Kholil menyebut, sebelum memasuki musim haji, pihaknya masih menjadwalkan satu kali keberangkatan lagi pada akhir Maret. Setelah itu, pemberangkatan umrah akan kembali dibuka mulai akhir Juni, disusul sejumlah jadwal pada Juli dan Agustus.
Selain melayani umrah reguler, PT Muzdalifah juga menyelenggarakan haji khusus (Haji Plus) dan membina Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al-Arafah. Tahun ini, perusahaan menargetkan sekitar 400 jemaah haji reguler yang tergabung KBIHU ( kelompok bimbingan haji & umrah ) di kloter 15 BTH.
Perusahaan juga merencanakan program “Umrah Akbar” bertepatan dengan hari ulang tahun PT Muzdalifah pada 6 September mendatang. Program tersebut diklaim akan melibatkan sejumlah biro perjalanan dari berbagai daerah dan menggunakan penerbangan langsung tanpa transit.
Kholil mengatakan pihaknya memilih penerbangan langsung guna meminimalkan risiko kelelahan dan gangguan kesehatan jemaah selama perjalanan. “Pengalaman menunjukkan perjalanan transit cukup menguras tenaga jemaah, terutama yang lanjut usia,” ujarnya.
Keberangkatan 48 jemaah ini menjadi salah satu agenda terakhir sebelum jeda musim haji. Pemerintah sebelumnya mengingatkan seluruh penyelenggara perjalanan ibadah umrah untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, transparansi biaya, dan perlindungan jemaah.
(ril)







