Sanggau, zonakalbar.id- BRI (Bank Rakyat Indonesia) Cabang Sanggau melakukan MoU (Memorandum of Understanding) bersama Kejaksaan Negri (Kejari) Sanggau, Mou tersebut terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, penandatangannan nota kesepahaman berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negri Sanggau, Selasa (8/10).
Kerjasama kesepahaman antara kedua belah pihak dimaksudkan untuk
melaksanakan sebagian tugas dan wewenang Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum,
Sesuai fungsi Kejaksaan Negri Sanggau dengan kewenangannya sebagai JPN (Jaksa Pengecara Negara) yang tidak cuma berperan melaksanakan penuntutan hukum di Pengadilan.
“Dengan adanya
kewenangan tersebut diharapkan Kejaksaan dapat memberikan manfaat secara optimal kepada negara, pemerintah, BUMN juga BUMD khususnya Bank Rakyat Indonesia Cabang Sanggau,
serta kepada masyarakat pada umumnya,” Ucap Dedy Irwan Virantama, Kepala Kejaksaan Negri Sanggau dihadapan Branch Office Head Bank BRI Cabang Sanggau, Helmi Wijayadi dan para Pegawai Kejaksaan Negeri Sanggau.
MoU tersebut terkait dengan melakukan tindakan atau kegiatan berupa
penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum.
“Kejaksaan hadir untuk memberikan pelayanan hukum berupa bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi, endapat hukum LO (Legal Opini) pendampingan hukum LA (Legas
Asisten), audit hukum (legal Audit), penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya secara optimal kepada Bank Rakyat Indonesia Cabang Sanggau,” ungkapnya
Menurut Dedy Irwan Virantama, hal itu guna terwujudnya pemulihan atau
penyelamatan hak maupun aset milik Bank Rakyat Indonesia Cabang Sanggau.
Kajari Sanggau mejelaskan
bidang perdata dan tata usaha negara yang tentunya ruang lingkup MOU itu sendiri meliputi adanya bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya yang nanti ke
depan diharapkan menjadi materi sinergi tugas dan fungsi masing-masing.
“Kita tahu bahwa
BRI sebagai salah satu Bank ternama di republik ini telah memberikan banyak kontribusi besar buat negara, tentunya Kejaksaan Negeri Sanggau sebagai salah satu tugas dan fungsinya adalah memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pertumbuhan ekonomi bangsa dengan kerjasama Datun nanti kita harapkan banyak problematika hukum yang dihadapi oleh bank BRI
bisa terselesaikan dengan baik. kita berharap Ke depan kolaborasi dan sinergitas fungsi masing-masing dapat terwujud,” pungkasnya