Pontianak, ZONA Kalbar.id – Kapolresta Pontianak, Kombes Endang Tri Purwanto menegaskan komitmen penegakan disiplin tanpa kompromi di internal kepolisian. Penegasan itu disampaikan dalam forum Jumat Curhat yang digelar Polsek Pontianak Timur di sebuah kafe di kawasan Tanjung Raya 2, Pontianak Timur, Jumat (30/1).
Endang menyatakan tidak akan mentolerir anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Ia menegaskan, anggota yang ketahuan menggunakan narkoba atau terlibat perilaku menyimpang LGBT yang melanggar kode etik dan aturan internal kepolisian akan ditindak tegas hingga sanksi pemecatan.
βKami satu garis dengan Bapak Kapolda. Untuk pelanggaran berat seperti narkoba dan pelanggaran etik lainnya, tidak ada toleransi. Jika terbukti, sanksinya tegas, bisa sampai diberhentikan,β kata Endang.
Menurut Endang, pembenahan internal menjadi prasyarat utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia menilai aparat penegak hukum tidak boleh menjadi sumber persoalan di tengah masyarakat. βKalau aparatnya bermasalah, itu bisa berdampak luas ke masyarakat,β ujarnya.
Selain penegakan disiplin, Endang juga menekankan pentingnya penguatan mental dan integritas anggota. Ia mendorong personel kepolisian membangun kedisiplinan melalui pendekatan nilai keagamaan serta peningkatan pemahaman hukum, termasuk terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada Januari 2026.
βPolisi harus memahami aturan terbaru. Tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama, sementara hukum sudah berubah,β kata dia.
Endang juga mengingatkan bahaya budaya saling menjatuhkan di dalam organisasi. Menurutnya, soliditas hanya bisa terwujud jika anggota saling menguatkan dan profesional, bukan saling menjegal. Sikap tersebut, kata dia, justru menghambat reformasi dan perbaikan institusi.
Forum Jumat Curhat dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka antara kepolisian dan masyarakat. Warga diberi kesempatan menyampaikan keluhan dan masukan secara langsung, yang kemudian ditanggapi oleh jajaran kepolisian.
Endang berharap komunikasi terbuka semacam ini dapat memperkuat hubungan polisi dan masyarakat sekaligus menjadi sarana evaluasi kinerja aparat di tingkat wilayah. βKepercayaan publik dibangun dari konsistensi dan keteladanan,β ujarnya.
(ril)








