Sintang, ZONA Kalbar.id — Aparat TNI menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 12,29 kilogram di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, Kalimantan Barat. Barang bukti tersebut diamankan oleh Satgas Pengamanan Perbatasan RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad dalam operasi penyisiran di sekitar Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Ganja yang ditemukan dalam 10 paket itu diduga hendak diselundupkan melalui jalur pesisir yang kerap dimanfaatkan sebagai lintasan ilegal. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Komando Resor Militer 121/Alambhana Wanawai (Abw).
Komandan Korem 121/Abw Brigadir Jenderal TNI Purnomosidi mengatakan, pengungkapan kasus ini menegaskan bahwa jalur perbatasan Kalimantan Barat masih rawan dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika lintas negara.
“Upaya penyelundupan terus berulang dengan memanfaatkan kondisi geografis perbatasan. Pengawasan harus dilakukan secara berlapis dan berkelanjutan,” kata Purnomosidi saat dikonfirmasi, Minggu, 25 Januari 2026.
Menurut dia, pengamanan perbatasan tidak hanya bergantung pada patroli militer, tetapi juga memerlukan koordinasi antarinstansi serta dukungan informasi dari masyarakat setempat. Tanpa kerja sama tersebut, jalur-jalur tidak resmi akan terus menjadi celah peredaran narkotika.
Seluruh barang bukti selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium dan penelusuran lebih lanjut terkait asal-usul serta jaringan pengedar yang terlibat.
Kasus ini menambah catatan panjang pengungkapan narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, yang selama ini dinilai rentan menjadi pintu masuk peredaran narkoba dari luar negeri.
(ril)








