Melawi, ZONA Kalbar.id — Kepolisian Resor Melawi merombak sejumlah jabatan strategis di awal 2026. Salah satu yang mencolok adalah pergeseran Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) dari posisi sentral di Mapolres Melawi ke tingkat sektor, yakni Kapolsek Mukok, Polres Sanggau.
Perubahan itu ditandai dengan serah terima jabatan yang dipimpin Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, Rabu, 7 Januari 2026. Meski dikemas dalam apel resmi, mutasi tersebut mencerminkan penataan ulang struktur operasional di tubuh Polres Melawi.
AKP Ambril, yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Melawi, kini mengemban tugas baru sebagai Kapolsek Mukok. Jabatan Kasat Reskrim selanjutnya dipercayakan kepada Iptu Yoga Septian, yang sebelumnya menjabat Pelaksana Sementara Kapolsek Nanga Pinoh.
Selain posisi Kasat Reskrim, rotasi juga menyasar sektor lalu lintas. Iptu Judi Effendi Kusuma digeser ke Polres Kubu Raya sebagai Kasat Lantas, sementara kursi Kasat Lantas Polres Melawi diisi AKP Pipit Suryana dari Ditlantas Polda Kalbar.
Perubahan juga terjadi di tingkat polsek. Iptu Jamidi berpindah dari Belimbing ke Nanga Pinoh, sementara Ipda Jefri Manurung ditunjuk sebagai Pelaksana Sementara Kapolsek Belimbing.
Kapolres Melawi menyebut mutasi sebagai bagian dari kebutuhan organisasi dan dinamika tugas kepolisian. Namun, perpindahan pejabat kunci seperti Kasat Reskrim ke wilayah sektor dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengendalian keamanan di lapangan.
“Setiap jabatan memiliki tantangan masing-masing. Penugasan baru harus dijawab dengan profesionalisme dan integritas,” kata Harris Batara Simbolon.
Rotasi ini diharapkan tidak sekadar administratif, melainkan berdampak langsung pada efektivitas penegakan hukum dan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Melawi, termasuk di daerah perbatasan dan rawan konflik.
(ril)







