Proyek Politeknik Negeri Ketapang Diduga Bermasalah, Kejati Lakukan Penggeledahan

Gambar Gravatar
IMG 20251208 175106
Oplus_131072
Spread the love

Ketapang, ZONA Kalbar.id — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kabupaten Ketapang pada Senin, 8 Desember 2025. Operasi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan Napak Tilas yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2022–2024, serta dugaan penyimpangan pada sejumlah paket pekerjaan di Politeknik Negeri Ketapang pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan dua surat perintah masing-masing Nomor Print-05/O.1/Fd.1/12/2025 dan Print-06/O.1/Fd.1/12/2025 tertanggal 5 Desember 2025. Lokasi pertama menyasar kediaman saksi yang menjabat Bendahara kegiatan Napak Tilas. Lokasi kedua berada di Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang.

Bacaan Lainnya

Operasi yang dimulai sekitar pukul 09.30 dan berakhir pukul 15.30 WIB itu menyasar ruang-ruang yang berpotensi menyimpan dokumen penting. Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen pertanggungjawaban keuangan, arsip proyek, serta barang elektronik berupa telepon genggam dan laptop. Seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai SOP dan dituangkan dalam berita acara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya giat penggeledahan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejati dalam mengusut dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami memastikan setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Upaya paksa hari ini adalah langkah penting untuk memperkuat pembuktian dan memastikan proses penyidikan berjalan objektif, profesional, serta bebas dari intervensi,” kata Emilwan.

Menurut dia, sektor pendidikan menjadi salah satu fokus karena berperan penting dalam pembangunan sumber daya manusia.

“Kami akan memberikan perhatian serius terhadap setiap dugaan penyimpangan anggaran pada dunia pendidikan. Anggaran yang semestinya membangun generasi unggul tidak boleh disalahgunakan,” ujar dia.

Selanjutnya, penyidik Kejati Kalbar tengah menganalisis dokumen fisik dan digital yang disita, mencocokkan nilai kontrak dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan, serta menelusuri aliran dana. Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk panitia kegiatan, pejabat pembuat komitmen, penandatangan SPJ, dan penyedia jasa.

Kejati memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akan menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala. (ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *