Sanggau, ZONA Kalbar.id – Polsek Sekayam kembali melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Operasi digelar di Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, pada Minggu (28/9/2025).
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, S.Sos., M.A.P., ini turut melibatkan Kanit Reskrim Ipda Kornelius dan Kanit Intelkam Aipda Ardiansyah. Tim gabungan tersebut bergerak menuju Dusun Miruk setelah menerima laporan mengenai dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan pekerja atau alat berat yang beroperasi. Namun, sejumlah tenda masih berdiri di area tersebut, mengindikasikan bahwa lokasi itu sebelumnya digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, lahan di kawasan itu merupakan milik seorang warga berinisial S. Namun, pemilik lahan tidak dapat ditemui di lokasi. Diduga aktivitas PETI di tempat tersebut telah berhenti beberapa hari sebelum operasi dilakukan.
Meski tidak menjumpai aktivitas penambangan, polisi tetap mengambil langkah tegas. Personel membongkar tenda-tenda yang masih berdiri dan menutup lubang-lubang galian untuk mencegah digunakan kembali.
“Kami melakukan pembongkaran dan penutupan lubang tambang sebagai bentuk pencegahan. Walaupun tidak menemukan aktivitas, kami tidak ingin lokasi tersebut kembali digunakan oleh pelaku PETI,” ujar AKP Sutikno, Senin (29/9).
Selain penertiban, polisi juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat. Kapolsek menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah praktik PETI yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Polsek Sekayam berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Penegakan hukum ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Sutikno.
Operasi penertiban ini berlangsung aman dan kondusif. Polisi menyatakan akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkesinambungan untuk menekan praktik pertambangan ilegal di wilayah hukum Polsek Sekayam. (Burhan)