Rakit Penambang Emas Ilegal di Mentebah Dibakar Aparat Gabungan

Gambar Gravatar
img 20250822 180653
Oplus_131072

Kapuas Hulu, ZONA Kalbar.id – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Mentebah, Koramil Bunut Hulu/Mentebah, dan Pemerintah Desa Tanjung Intan menggelar patroli untuk menindaklanjuti laporan maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Mentebah.

Operasi dilakukan pada Rabu, 20 Agustus 2025, dengan menyisir aliran Sungai Tekudum, anak Sungai Batang Mentebah. Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Mentebah, Iptu Didik Rianto.

“Kami menerima informasi adanya aktivitas pertambangan liar. Tim kemudian turun melakukan pengecekan di lokasi,” kata Didik dalam keterangannya.

Saat tim tiba, tidak ditemukan penambang yang sedang beroperasi. Namun, sejumlah bukti di lapangan menguatkan dugaan bahwa kawasan tersebut kerap dijadikan lokasi penambangan ilegal. Petugas mendapati satu unit rakit penambang atau lanting jek yang diduga dipakai untuk aktivitas PETI.

Barang bukti itu langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar, disaksikan oleh perangkat desa serta personel kepolisian dan TNI. “Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus menjaga lingkungan,” ujar Didik.

Ia menegaskan, patroli gabungan merupakan langkah preventif dan penindakan awal untuk menekan praktik PETI yang berpotensi merusak ekosistem sungai. “Kami terus bersinergi dengan Koramil dan pemerintah desa untuk patroli rutin serta mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas tambang tanpa izin,” ucapnya. (Butun)

Baca Juga: Kasus Gratifikasi Perumahan Kalbar, Polisi Lacak Aliran Dana hingga Rp2,4 Miliar

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar