Bupati Sanggau Tegas Larang PETI, Penambang Tetap Minta Legalitas

Gambar Gravatar
img 20250811 153923 scaled
Oplus_131074

Sanggau, ZONA Kalbar.id — Bupati Sanggau Yohanes Ontot menegaskan larangan keras terhadap praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayahnya. Hal itu disampaikan usai menerima audiensi puluhan penambang dari Kecamatan Bonti di Ruang Aula Lantai 2 Kantor Bupati Sanggau, Senin, 11 Agustus 2025.

Dalam pertemuan yang dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asisten Bupati, Camat Kapuas, dan Kasat Intel Polres Sanggau, Kasatpol PP, Yohanes Ontot mengingatkan bahwa PETI dilarang undang-undang dan berpotensi menjerat pelakunya dalam masalah hukum. “Saya tidak mau masyarakat saya dibodohi atau terjebak persoalan hukum,” kata Ontot.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, pemerintah daerah akan mencari alternatif solusi, termasuk mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Namun, prosesnya membutuhkan waktu panjang dan harus melalui survei teknis. “Kalau wilayah sudah memenuhi syarat, barulah bisa diajukan sebagai calon WPR sehingga penambang dapat bekerja secara legal,” ujarnya.

Meski demikian, Bupati menegaskan tak ada toleransi bagi aktivitas PETI selama proses pengurusan WPR dan IPR. “Pembiaran justru membuat pemerintah dianggap lalai menjaga lingkungan,” katanya. Ia mengingatkan dampak kerusakan lingkungan akibat PETI bisa memakan biaya triliunan rupiah untuk pemulihan.

Perwakilan penambang, Matius, warga Dusun Mamal, Desa Sami, Kecamatan Bonti, menyampaikan bahwa para penambang mengharapkan pemerintah memberi kepastian hukum dan solusi nyata. WPR dan IPR dianggap sebagai jalan keluar agar aktivitas mereka bisa berjalan secara resmi. Namun, Matius berharap ada masa transisi sebelum penghentian total, mengingat tambang merupakan sumber penghidupan utama bagi banyak warga.

Ia juga menyebut sebagian penambang keberatan dengan tawaran alternatif pekerjaan seperti bertani jagung karena hasilnya belum setara dengan pendapatan dari tambang. Meski demikian, Matius menegaskan bahwa penambang siap mengikuti aturan yang jelas dan mendukung praktik penambangan yang ramah lingkungan. (Butun)

Baca Artikel Lengkap ZONA Kalbar.id : ZONA Kalbar.id – Media Berita Terpercaya Kalimantan Barat

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar