Sanggau, ZONA Kalbar.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau memusnahkan ratusan barang bukti dari 73 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Prosesi pemusnahan berlangsung terbuka di halaman kantor Kejari Sanggau, Kamis (19/6), disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan lembaga penegak hukum, serta tokoh masyarakat.
Kepala Kejari Sanggau, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bagian integral dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Ini bukan hanya soal pemusnahan benda sitaan, tetapi tentang pesan negara kepada masyarakat: bahwa hukum ditegakkan dan kejahatan tidak diberi ruang untuk tumbuh,” ujar Dedy Irwan dalam sambutannya.
Barang bukti yang dimusnahkan mencerminkan spektrum kejahatan yang ditangani Kejaksaan sepanjang tahun terakhir, dengan rincian sebagai berikut. 33 perkara narkotika. 17 perkara pencurian. 9 perkara kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak dan 7 perkara perjudian.
dan masing-masing satu perkara terkait migran ilegal, konservasi sumber daya alam, obat ilegal, penyalahgunaan BBM bersubsidi, pelanggaran cukai, gangguan ketertiban umum, serta pelanggaran Undang-Undang ITE.
Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh Sekda Sanggau Drs. Aswin Khatib, Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf. Subandi, Kasat Narkoba Polres Sanggau Iptu Eko Aprianto, Hakim PN Sanggau Wakibosri Sihombing, perwakilan Rutan, Rupbasan, BNNK, BPOM, Dinas Kesehatan, LBH, serta insan pers.
Dedy Irwan menyebut Kejaksaan memiliki peran strategis bukan hanya sebagai institusi penuntut, tetapi juga sebagai penjaga integritas publik.
“Kami tegak menjalankan hukum, tapi tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Sinergi antar-lembaga menjadi kunci agar penegakan hukum berjalan efektif dan dipercaya,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Penegakan hukum bukan tanggung jawab satu institusi. Kami apresiasi dukungan seluruh pihak dan pastikan Kejaksaan akan terus hadir dengan keberanian dan integritas,” pungkas Kajari. (Butun)
Baca Juga:Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Sabang Merah, Sanggau