Landak, ZONA Kalbar.id – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 65.793.01 milik PT. Keluarga Besar Tarigas resmi beroperasi di Desa Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Peresmian yang digelar Sabtu, 14 Juni 2025 itu berlangsung semarak, diwarnai tarian adat Dayak dan prosesi pemotongan pita.
Berlokasi di Jalan Raya Pahauman, Pasar Baru Dusun Jerek, kehadiran SPBU ini disambut antusias warga dan tokoh masyarakat. Acara grand opening turut dihadiri Wakil Bupati Landak Erani, S.T., M.T., Kapolsek Sengah Temila Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., personel Polsek dan Yon Armed 16/Tumbak Kaputing Ngabang, Direktur PT. Keluarga Besar Tarigas Bernadus Ruah Tarigas, serta masyarakat setempat.
Wakil Bupati Landak dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran SPBU tersebut sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur energi di daerah. “Hadirnya SPBU ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan energi kepada masyarakat. Selain membuka akses, ini juga membuka peluang kerja dan menggerakkan ekonomi lokal,” ujar Erani.
Senada, Kapolsek Sengah Temila menyebut kehadiran SPBU ini penting untuk menjamin distribusi bahan bakar secara legal, aman, dan terjangkau. Ia menegaskan bahwa Polsek akan mendukung pengamanan dan pengawasan operasional SPBU guna mencegah praktik penyelewengan distribusi BBM.
“Kami berharap pengelolaan SPBU ini berjalan profesional dan akuntabel. Kepolisian akan bersinergi menjaga ketertiban lingkungan serta memastikan distribusi BBM tepat sasaran,” kata Bernadus Didy Kusnadi.
Sementara itu, Direktur PT. Keluarga Besar Tarigas, Bernadus Ruah Tarigas, menyampaikan rasa syukurnya atas beroperasinya SPBU tersebut. Ia berkomitmen memberikan layanan prima dan menjaga kepercayaan masyarakat. “SPBU ini dibangun untuk melayani masyarakat dengan fasilitas terbaik. Komitmen kami adalah menghadirkan pelayanan yang berkualitas dan berintegritas,” ujar Bernadus.
Dengan diresmikannya SPBU 65.793.01 ini, masyarakat Pahauman dan sekitarnya diharapkan memiliki akses energi yang lebih mudah sekaligus turut mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan pedesaan di Landak. (ril)
Baca Juga:Kaur Keuangan Desa Sebemban Diserahkan ke Jaksa, Diduga Korupsi Dana Desa Lebih dari Rp1 Miliar
1 Komentar