Sanggau, ZONA Kalbar.id – Aparat gabungan tak lagi memberi ruang kompromi bagi praktik pertambangan emas ilegal (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Dalam patroli besar-besaran yang digelar Kamis, 12 Juni 2025, para pelaku PETI diberi ultimatum keras: angkat kaki dari wilayah perairan atau bersiap hadapi tindakan hukum tanpa ampun.
Patroli lintas instansi ini merupakan respons terhadap kegelisahan masyarakat serta hasil koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sanggau yang menyoroti kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI yang semakin masif.
Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sanggau, AKP PSC Kusuma Wibawa, operasi ini melibatkan 60 personel dari unsur Polres, Kodim 1204/Sanggau, Subdenpom, Sat Brimob, dan Satpol PP. Apel pemberangkatan digelar di halaman Keraton Surya Negara Sanggau, menandai dimulainya penyisiran kawasan yang selama ini menjadi sarang aktivitas tambang liar.
“Tidak ada toleransi lagi. Kami hadir untuk menyampaikan pesan jelas: Sungai Kapuas bukan tempat bagi pelaku tambang ilegal,” tegas Kusuma.
Tim gabungan menyisir sejumlah titik rawan, seperti Dusun Jeranai, Desa Sungai Muntik, Tayu Tunu, Sungai Bemban, hingga Semerangkai. Meski tak ditemukan aktivitas langsung saat operasi berlangsung, belasan lanting jek terpantau masih tertambat di beberapa lokasi.
Para pekerja tambang yang berada di lokasi diminta segera menghentikan kegiatan mereka dan diberikan tenggat waktu hingga Jumat, 13 Juni 2025, untuk menarik semua peralatan. Setelah itu, aparat akan bertindak tegas tanpa kompromi.
“PETI bukan hanya ilegal, tapi juga perusak lingkungan dan ancaman sosial. Aparat tak akan tinggal diam jika peringatan ini diabaikan,” ujar Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si.
Selama patroli berlangsung, situasi relatif aman dan terkendali. Pendekatan persuasif diterapkan, namun dengan garis keras bahwa tindakan hukum akan diberlakukan jika pelanggaran tetap dilakukan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan yang digagas Polres Sanggau bersama instansi terkait guna memutus mata rantai PETI yang selama ini merusak ekosistem Sungai Kapuas.
Aparat juga mengimbau masyarakat turut berperan aktif sebagai pengawas lingkungan, dengan melaporkan jika masih ditemukan indikasi praktik tambang ilegal.
Dengan keseriusan ini, pemerintah dan aparat ingin menegaskan: Sungai Kapuas bukan lahan bebas hukum. Penambang ilegal yang tetap membandel, bersiaplah berhadapan langsung dengan penegak hukum. (Butun)
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Jalan Semboja Kecewa, Pelaku Ingkar Janji Tanggung Pengobatan