Majukan Ekonomi Kreatif, DJKI Apresiasi Kinerja Satu Dekade dalam Puncak Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Gambar Gravatar
img 20250604 wa0017

Kanwil Kemenkum Kalbar Tegaskan Komitmen Pelindungan KI hingga Daerah

JAKARTA, ZONA Kalbar.id – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI menggelar acara puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025, Rabu (4/6), di Graha Pengayoman, Jakarta Selatan. Mengangkat tema “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”, kegiatan ini menandai satu dekade perjalanan DJKI dalam memperkuat sistem pelindungan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Bacaan Lainnya

Acara ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, beserta jajaran. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan sistem KI, khususnya di wilayah Kalbar.

Kegiatan diawali dengan pemutaran video kaleidoskop kinerja satu dekade DJKI. Data menunjukkan, sepanjang 2015–2024, terjadi lonjakan permohonan KI rata-rata 18,5 persen per tahun. Tercatat 6.970 Kekayaan Intelektual Komunal dan 290 permohonan Indikasi Geografis telah diterima. Pada periode Januari–April 2025 saja, lebih dari 88 ribu permohonan KI masuk dengan kontribusi PNBP mencapai Rp297,58 miliar.

Salah satu inovasi strategis yang disorot adalah pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic secara serentak di 33 kantor wilayah, menjangkau lebih dari 17 ribu peserta dan menghasilkan hampir dua ribu permohonan. DJKI juga meluncurkan Mars Kekayaan Intelektual, dikemas dengan aransemen musik daerah oleh seniman dari seluruh Indonesia.

Desa Tenun Sumber Harapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, secara resmi ditetapkan sebagai Kawasan Karya Cipta, mempertegas pentingnya pelindungan kekayaan komunal berbasis masyarakat.

Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, dalam laporannya menyampaikan empat fokus utama kegiatan ini: pengukuran tingkat inovasi nasional, evaluasi kebijakan, perumusan strategi baru, dan peningkatan akuntabilitas publik. Sejak 2015 hingga 2025, total 1.738.574 permohonan KI telah dicatat, mayoritas berasal dari pemohon domestik, khususnya UMKM di sektor kuliner.

Sebagai penanda satu dekade perjalanan, DJKI akan meluncurkan buku “Satu Dekade KI dalam Angka” pada Agustus 2025. Buku tersebut menjadi bagian dari Indonesia IP Expose 2025, ajang nasional apresiasi dan promosi kekayaan intelektual dari seluruh penjuru negeri.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelindungan KI di era digital tidak hanya sebatas urusan regulasi, melainkan menjadi kunci membangun daya saing bangsa. “Kita bangun sistem yang terpercaya dan adaptif, salah satunya dengan digitalisasi layanan seperti fitur e-Seal dan Laman Edukasi KI,” ujarnya.

DJKI juga memberikan penghargaan kepada tujuh kantor wilayah terbaik dan mitra strategis yang berperan aktif dalam pendaftaran serta pelindungan KI. Mars Kekayaan Intelektual versi 33 daerah pun meraih penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI).

Sebagai penutup acara, DJKI meresmikan fitur Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta dan meluncurkan Roadmap Kekayaan Intelektual Nasional sebagai arah kebijakan jangka panjang.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menyatakan komitmennya untuk memperluas dampak pelindungan KI melalui edukasi, pendampingan UMKM, hingga layanan Mobile IP Clinic. “Kami ingin KI benar-benar menjadi bagian dari pembangunan ekonomi masyarakat Kalbar,” tegasnya.

Momentum Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025 menjadi pengingat bahwa pelindungan terhadap karya anak bangsa adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan Indonesia. Di tengah derasnya arus digitalisasi, negara dituntut hadir melindungi inovasi dan kreativitas sebagai fondasi ekonomi masa depan. (ril)

Baca Juga: Dampingi Presiden, Kapolri Tinjau Kesiapan Panen Raya Jagung di Kalbar

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *