Polisi Ciduk Pengedar Narkoba di Parindu

Gambar Gravatar
img 20250522 081007
Oplus_0

Sanggau, ZONA Kalbar.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau mengungkap kasus peredaran narkotika di Kecamatan Parindu, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial ED (32), warga Dusun Nala, Desa Embala, ditangkap dalam sebuah operasi penindakan yang berlangsung pada Selasa malam, 20 Mei 2025.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif dan membuntuti target yang telah lama dipantau.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 21.00 WIB, ED terlihat mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru melintas di Jalan Pemda, Dusun Nala. Petugas segera melakukan penyergapan dan menghentikan kendaraan pelaku. Saat diperiksa, ED membawa sebuah tas selempang hitam bertuliskan “Ridous Limited Edition”.

Di dalam tas tersebut, polisi menemukan satu paket plastik bening berklip berisi serbuk putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga menyita satu bundel plastik klip kosong, sebuah handphone Oppo A55 warna merah, serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Pelaku mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya,” ujar Kasat Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos. Kamis (22/5). Ia menambahkan, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang disita antara lain satu paket sabu dengan berat bruto 0,90 gram, satu bundel plastik klip kosong, satu unit sepeda motor, satu buah handphone, dan tas selempang tempat penyimpanan narkotika.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si., melalui Iptu Eko menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Sanggau dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.

“Kami akan terus bergerak cepat dalam menindak setiap laporan masyarakat. Peran aktif warga sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Penyidik kini tengah melengkapi berkas perkara dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Polres Sanggau juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. (Butun)

Baca Juga: Polsek Jongkat Dorong Pemasangan CCTV di Perusahaan

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *